CILEGON, SSC – Masyarakat masih harus hati-hati saat melintasi perlintasan rek kereta api di Kota Cilegon. Dari total sebanyak 24 perlintasan kereta api yang ada, 12 perlintasan kereta api diantaranya belum memiliki palang pintu.
Walikota Cilegon, Heldly Agustian mengatakan, Pemkot Cilegon sejak 2021 hingga 2022 telah membangun 8 palang pintu perlintasan. Pada tahun ini, rencananya 4 palang pintu akan dibangun. Sementara sisanya 12 titik perlintasan masih belum ada palang pintu.
“Pada 2021 kami sudah bangun 4 titik perlintasan perlintasan palang pintu. Di 2022 sudah kami bangunkan lagi 4 titik lagi. Dan di 2023, rencana akan dibangun 4 titik lagi. Otomatis tersisa 12 titik lagi yang belum kami bangun,” kata Helldy ditemui saat peresmian palang pintu perkeretapian yang belokasi di Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kamis (2/2/2023).
Menurut orang nomor satu di Kota Cilegon, keberadaan pembangunan palang pintu kereta api ini sangat penting. Artinya, warga Cilegon dapat aman saat melintas dan terhindar dari kecelakaan kereta api.
“Ini sebagai tanda kecintaan kita dan keperdulian kita dengan masyarakat Kota Cilegon, agar masyarakat Kota Cilegon selamat, aman dan nyaman tinggal di Kota Cilegon,” ujar Helldy.
Senada dengan Helldy, Plt Kepala Dinas Perhubungan Cilegon, Joko Purwanto menjelaskan, Dishub rencananya pada tahun ini akan membangun 4 palang pintu perlintasan.
Dipaparkan Joko, untuk membangun perlintasan berpalang pintu, ada berbagai syarat yang harus dipenuhi kabupaten/kota. Yakni, harus mengantongi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Direktorat Perkretaapian.
“Dari Jendral Perkeretaapian ini ada beberapa syarat yang harus juga dipenuhi oleh pemda. Yakni, ruas jalan lebih dari 3 meter, memiliki space untuk membangun pos jaga, jarak dengan perlintasan yang sudah dibangun harus lebih 500 meter. Syarat-syarat itu yang harus kita penuhi baru kita usulkan dan di kasih izin rekomendasi,” paparnya.
Joko yang juga menjabat Staf Ahli Walikota Cilegon ini mengungkapkan, anggaran pembanguan perlintasan palang pintu ini menggunakan APBD Kota Cilegon. Di 2021 sebesar Rp 2,1 miliar. Rp 2,1 miliar diperuntuhkan untuk sistem palang pintu sebesar Rp 1,8 miliar dan Rp 500 juta untuk pembangunan pos jaga di 4 lokasi.
“Anggaran 2022 tidak jauh berbeda dengan anggaran di 2023,” pungkasnya. (Ully/Red)

