CILEGON, SSC – Pasar Rakyat Grogol baru-baru ini menjadi perhatian publik di Kota Cilegon. Proyek Pembangunan Pasar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat senilai Rp 1,8 Miliar untuk Tahun Anggaran 2018 itu menjadi obyek perkara kasus dugaan korupsi yang menyeret dua orang ASN dan satu orang pihak swasta.
Kedua ASN yang terseret kasus tersebut yakni Eks Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon yang saat ini menjabat Asisten Daerah II, TDM Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), BA yang saat ini menjabat Kepala TPSA Bagendung.

Terkait dengan kondisi Pasar Grogol itu sendiri, wartawan Selatsunda.com melakukan pengecekan di lokasi.
Lokasi pasar tersebut tidak jauh dari Jalan Raya Cilegon-Merak, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol atau sekitar kurang lebih 300 meter.

Tampak saat masuk lokasi, jalan masuk tertutup oleh rumput. Kondisi pasar dari tampak depan terlihat kumuh.
Sejumlah kios/los yang ada di dalam pasar, sebagian kondisi rolling door tidak tertutup rapi alias terbengkalai.

Tampak pada suatu sisi di bagian depan bangunan, lantai depannya sudah terlihat rusak.
Kemudian juga tampak bagian kios/los tepatnya beberapa atas kondisinya jebol.
Pada bagian tengah bangunan, kondisi lantai tampak kotor dan tidak terawat.
Pada sisi belakang, Pasar dipasangi tembok pembatas yang berbatasan dengan perumahan warga. (Ronald/Red)

