20.1 C
New York
Jumat, Juni 5, 2026
BerandaPeristiwaTiga Kali Beri Peringatan, Satpol PP Cilegon Akan Lakukan Hal Ini ke...

Tiga Kali Beri Peringatan, Satpol PP Cilegon Akan Lakukan Hal Ini ke PKL Liar di JLS

-

CILEGON, SSC – Pedagang Kaki Lima (PKL)yang berada di sepanjang trotoar Jalan Lingkar Selatan (JLS) 0 hingga 3 Kilometer telah tiga kali diingatkan oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon untuk tidak berjualan. Namun, pasalnya hal itu tidak diindahkan. Padahal, Pemkot Cilegon sudah menyiapkan satu tempat untuk pedagang berjualan di lokasi Eks Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon di JLS.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Dinas Satpol PP Kota Cilegon Mamat Rahmat mengaku, pihaknya telah 3 kali melayangkan surat peringatan kepada para pedagang untuk membongkar lapak dagangannya mulai dari 0 hingga 3 KM.

“Kita (Dinas Satpol PP) sudah 3 kali melayangkan surat imbauan kepada mereka (pedagang) agar lapak mereka bongkar sendiri lapak tersebut. Namun, imbauan kami belum juga diindahkan. Dan rencananya, siang ini, Selasa (16/4/2024) kami akan melakukan woro-woro ke pedagang untuk membongkar lapaknya,” kata Mamat kepada Selatsunda.com ditemui di Kantor Walikota Cilegon, Selasa (16/4/2024).

Mamat menjelaskan, sterilisasi trotoar JLS dari bangunan liar para pedagang itu bukan tanpa alasan, karena selain merusak keindahan jalan kota, sterilisasi JLS 0 hingga 3 juga menjadi salah satu syarat mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 67 miliar untuk perbaikan lanjutan JLS.

Untuk itu, dirinya juga berencana kembali mendatangi para pedagang yang berjualan di trotoar JLS, untuk menghimbau kembali agar mereka mau membongkar secara mandiri.

“Insya Allah hari ini kita mendatangi para pedagang di JLS, kita woro-woro lagi memberi kesempatan ke mereka agar membongkar sendiri sebelum dilakukan pembongkaran paksa,” ujarnya.

Lebih lanjut, berdasarkan data Satpol PP, ada sebanyak 20-50 pedagang yang berada di trotoar JLS. Keseluruhan pedagang ini, tergabung dalam 3 paguyuban pedagang.

“Untuk pembongkaran nanti rencananya dilakukan gabungan mulai dari Disperindag, DPUPR, dari wilayah setempat baik kecamatan maupun kelurahan juga dilibatkan. Tapi mudah-mudahan dengan terus kita datangi secara persuasif para pedagang mau membongkar secara mandiri,” ujarnya.

Terpisah, salah satu pedagang JLS, Dadan mengaku enggan untuk dipindahkan ke Eks Kantor Kejari Cilegon. Ia mengaku, jika lokasi tersebut jauh.

“Jauh lokasinya. Lagian juga mana ada pengujung yang datang kalau lokasinya jauh begitu. Paling mereka yang mau ke objek wisata langsung pulang ga ada mampir-mampir,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2