20.1 C
New York
Selasa, Mei 26, 2026
BerandaPemerintahanPemkot Cilegon Realisasikan 70 Sertifikat Digital

Pemkot Cilegon Realisasikan 70 Sertifikat Digital

-

CILEGON, SSC – Penerbitan sertifikat elektronik Barang MIlik Daerah (BMD) yang diprogramkan Pemerintah Pusat sudah mulai direalisasikan oleh Pemerintah Kota Cilegon.

Kepala Bidang Aset Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Nurfauziah mengatakan, sejauh ini Pemkot Cilegon telah merealisasikan sertifikat digital hingga sebanyak 70 sertifikat.

“Kita masih tetap berjalan, sambil lah. Sekitar 60 sampai 70 an lah,” ujar Nurfauziah diwawancara Belum lama ini ditulis Selatsunda.com pada Kamis (17/10/2024).

Nurfauziah mengungkapkan, pihaknya tidak memiliki target untuk merealisasikan seluruh sertifikat menjadi sertifikat digital. Karena saat ini yang menjadi konsen adalah mensertifikatkan tanah yang belum bersertifikat. Pihaknya menargetkan 75 bidang tanah dapat di sertifikat kan tahun ini.

“Untuk sertifikat digital, sebenarnya kita tidak ada target. Tapi yang kita target kan itu aset kita bersertifikat. Tahun ini 75 bidang sudah bersertifikat. Mudah-mudahan bisa lebih karena kita sudah melakukan percepatan dengan BPN,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, dari seluruh peta bidang yang dimiliki Pemkot Cilegon, 660 bidang tanah telah bersertifikat. Sisanya sedang dalam proses.

“Awalnya ada 650 sudah jadi 10 sertifikat. Jadi yang sudah bersertifikat jumlahnya 660. Sisa sekitar 430 lagi dari total sekitar 1.100,” ucapnya.

Ia tidak menampik, untuk mensertifikatkan bidang tanah perlu proses lama. Salah satunya harus menempuh validasi.

“Yang namanya sertifikat tidak bisa cepat karena butuh proses. Kita sudah mengajukan 50 pengajuan, yang baru jadi sertifikat 10. Karena prosesnya panjang lama, seperti pengukuran, validasinya dan sebagainya,” bebernya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2