CILEGON, SSC – Satgas Premanisme Polres Cilegon berhasil menjaring 69 orang pelaku dalam operasi anti premanisme yang ada di Kota Cilegon selama dua pekian. Enap puluh Sembilan pelaku ini langsung mendapatkan pembinaan secara langsung.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, puluhan preman yang terjaring tersebut dibawa ke Kantor Polresta Cilegon untuk diproses melalui langkah preventif serta represif. Para pelaku ini tidak hanya beredar di wilayah di perusahaan maupun objek vital tapi juga beredar di perumahan dan permukiman.
“Selama 2 minggu belakang Polri lagi gencar-gencar melaksanakan operasi pekat masyarakat (premanisme). Terbukti ada 69 orang yang kita lakukan pembinaan. Preman ini tidak hanya di perumahan, permukiman, perushaan, objek vital. Perintah Kapolri, kita (PJU) akan melakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu,” kata Kapolres dalam sambutannya pada Kegiatan Deklarasi Bersama Anti Premanisme dan Pakta Integritas dalam rangka menciptakan situasi aman, tertip dan kondusif yang dilangsungkan di Mapolres, Jumat (16/5/2025).
Kapolres menjelaskan, modus yang ditemukan adalah pelaku melakukan pungutan liar dengan kedok parkir liar, kekerasan, penguasaan wilayah dan intimidasi terhadap warga.
“Kami (Polres Cilegon) tidak main-main akan melakukan penindakan premanisme. Kita sudah memiliki Satgas wilayah pekat berkaitan dengan premanisme. Apabila menemukan adanya premanisme ini, silaukan laporkan kepada kami,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Cilegon pun menyinggung kejadian viral adanya oknum pengusaha yang meminta jatah Rp 5 triliun tanpa lelang. Menurutnya, dengan kejadian ini justru berdampak pada nama baik Kota Cilegon tercoreng dengan kejadian tersebut. Untuk itu, Kemas pun meminta agar kejadian tersebut tidak terulang kembali di wilayah hukum Polres Cilegon.
“Kedepan, saya mohon kejadian ini tidak terulang kembali. Kami akan bersikap tegas dalam hal ini. Apabila ada masalah bisa kita musyawarahkan dan tidak ada ancaman,” pungkasnya. (Ully/Red)

