CILEGON, SSC – Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo menyampaikan permohonan maaf banyaknya persoalan yang timbul saat Pemkot melakukan penataan Pasar Kranggot. Yang mana, sampai saat ini para pedagang yang ditertibkan, belum menempati tempat yang layak untuk berjualan.
“Kami (Pemkot Cilegon) ucapkan permohonan maaf apabila masih lalai dalam hal melakukan penertiban,” kata Fajar saat ditemui Selatsunda.com di Pemkot Cilegon, Selasa (8/7/2025).
Politisi PPP ini pun mengungkapkan, saat melakukan penertiban pedagang, Pemkot Cilegon tidak boleh sembarangan dalam bertindak. Pemkot Cilegon, harus lebih memperhatikan aspek sosial dan bertindak humanis kepada para pedagang saat dilakukannya penertiban.
“Unsur humanisme tentu harus kami kedepankan dalam hal ini,” ujar Fajar.
Fajar mengungkapkan, Pemkot serius dalam melakukan penataan Pasar Kranggot. Fajar pun menyatakan, saat ini masih menunggu arahan dari Walikota Cilegon, Robinsar serta laporan dari dinas terkait hal Ini.
“Saya tadi sudah telepon Pak Kadishub (Heri Suheri), Kadispeindag Cilegon (Andriyanti) terkait soal tindak lanjut yang sudah dilakukan oleh Komisi IV DPRD Kota Cilegon,” pungkasnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Komisi IV DPRD Kota Cilegon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kranggot, Selasa (8/7/2025) pagi tadi. Dalam sidak, para wakil rakyat melakukan sidak ke beberapa lokasi diantaranya ke Hanggar Barat, tempat pedagang baju direlokasi. Tampak Komisi IV berbincang mendengarkan keluhan para pedagang. Komisi IV juga melakukan sidak ke lokasi parkir.
Dari sidak itu, Komisi IV menemukan banyak persoalan beberapa diantaranya mulai dari persoalan relokasi pedagang, pengelolaan parkir, pengelolaan retribusi pasar dan lainnya. (Ully/Red)

