CILEGON, SSC – Rencana Pemerintah Kota Cilegon menjadikan BUMD PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PT PCM) melantai di bursa efek nampaknya tidak mulus.
Diketahui, PT PCM belum lama telah bertemu PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menjadi perusahaan go public atau initial public offering (IPO). Namun rencana itu terganjal karena terdapat cacatan terkait adanya pemberitaan kasus hukum yang mendera PT PCM.
Walikota Cilegon Robinsar mengenai hal ini membenarkannya. Ia menyatakan, rencana PCM untuk go public terganjal karena adanya catatan dari BEI.
“Betul, jadi perihal kasus hukum. Itu yang menjadi ganjalan. Kita komunikasi juga nanti,” ujar Robinsar diwawancara awak media usai Rapat Paripurna di DPRD Cilegon, Selasa (8/7/2025).
Setelah mendapat informasi itu, Robinsar mengaku langsung tancap gas ke Jakarta untuk mencari opsi pembiayaan lainnya. Ia mengaku akan ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menindak lanjuti rencana pinjaman investasi jangka janjang untuk pembangunan Pelabuhan Warnasari dan juga Jalan Lingkar Utara (JLU).
“Hari ini pun saya mau ke Jakarta, mau ke SMI membicarakan perihal itu. Jadi kita mau ke SMI, bicara perihal JLU dan PCM (pembangunan Pelabuhan Warnasari),” ungkapnya.
Prinsipnya seluruh opsi pembiayaan baik pembangunan Pelabuhan Warnasari maupun JLU, kata Robinsar dibuka seluas-luasnya. Ia mengaku terus menggali potensi opsi-opsi tersebut agar tidak membebani APBD.
“Intinya semua potensi kita buka lah, kita buka ruang semua potesi baik IPO, SMI, KPBU. Itu segala potensi sedang kita gali, mana yang realistis dan tidak membebankan APBD. Dan DAK kan nanti proses berjalan,” ucapnya.
Ditanya apakah kecewa dengan adanya catatan BEI sehingga rencana PCM go public terganjal. Robinsar mengaku kecewa. Namun prinsipnya sebagai kepala daerah, dia tetap optimis, ingin seluruh BUMD di CIlegon dapat lebih baik.
“Ya kalau kecewa, kita kecewa. Cuman musti bagaimana lagi, tetapi semua kita komunikasikan lagi dengan pihak bursa efeknya. Bisa nggak, harus kita selesaikan dahulu kasus hukumnya seperti apa. Apakah karena historinya yang membuat agak itu. Tapi pointnya kita punya prinsip, PCM baik semua BUMD Cilegon, kita buat lebih baik lah tanpa kepentingan apapun,” terangnya.
Optimisme itu, kata Robinsar, karena opsi lain masih terbuka. Termasuk mencari sumber pembiayaan dengan mendatangkan investor.
“SMI dan juga terhadap pihak ketiga swasta, kita membuka ruang seluas-luasnya terhadap investor yang ingin menanamkan modalnya di PCM,” pungkasnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PT PCM) tengah mengkaji skema pendanaan untuk menjadikan perusahaan go public atau initial public offering (IPO). Direktur Utama PT PCM, Muhammad Willy mengatakan, pihaknya belum lama memang telah bertemu dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menindak lanjuti maksud perusahaan untuk menjadi go public. Setelah bertemu, menurut Willy, memang untuk menjadikan PCM dapat go public perlu proses panjang.
“Jadi dari sisi PCM kita sudah mendindak lanjuti bertemu dengan tim dari Bursa Efek Indonesia, bertemu ibu Dian, beliau itu Vice President. Jadi proses IPO itu agak panjang,” ujar Willy ditemui di DPRD, Senin (7/7/2025).
Dari informasi yang diberikan BEI, kata Willy, sampai saat ini belum banyak BUMD yang bergerak di sektor pelabuhan di Indonesia yang go public. Adapun yang telah IPO baru beberapa perusahaan diantaranya dua anak perusahaan dari PT Pelindo. Kemudian baru ada juga satu BUMD dari sektor perbankan.
Ia kembali menegaskan, untuk menjadikan PCM go public, prosesnya agak panjang dan memakan waktu yang tidak singkat. Untuk menjadi go public, sejumlah tahapan harus ditempuh.
“Jadi persiapannya pun agak panjang dan bisa memakan waktu satu tahun. Jadi harus ada persiapan internal harus dibantu under writter, di evaluasi oleh OJK dan BEI, demand pulling untuk penentuan harga, baru IPO. Dalam proses ini tersebut normatif seperti yang dilakukan perusahaan lain. Namun tentunya kesiapan kita sendiri seperti apa,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, kata Willy, BEI juga memberikan catatan kepada PCM. Catatan itu menyangkut adanya pemberitaan negatif terkait permasalahan kasus hukum yang mendera PCM.
“Karena mereka melihat, ada permasalahan kasus hukum di PCM. Ini menjadi catatan bagi mereka. Jadi saran dari bursa efek, bagaimana jika diperbaiki dahulu sampai sekian tahun kedepan tidak ada lagi berita negatif tentang PCM, baru mengusulkan,” ujarnya.
Secara persyaratan umum, kata Willy, tidak ada yang menjadi masalah. Laporan keuangan PCM dinilai bagus.
“Oh itu syaratnya, memenuhi (pemenuhan deviden). Laporan keuangan mereka bisa melihat dan PCM tidak pernah rugi, dan itu bagus. Tetapi masih ada catatan di media, mereka liat sendiri, bahwa beberapa waktu lalu, ada kasus permasalahan hukum yang menjadi catatan. Dimana mereka mengantisipasi sahamnya tidak menarik untuk umum. Itu sebenarnya catatan dari mereka,” terangnya.
Ditanya apakah karena terdapat catatan itu kemungkinan kecil PCM akan melantai di bursa efek, jawab Willy, kemungkinan selalu ada. Menurutnya, IPO dapat dilakukan tidak dalam waktu dekat namun perlu proses panjang.
“Kemungkinan selalu ada, tetapi kita lebih baik tidak begitu mengharapkan sekali ini bisa terjadi, IPO terjadi dalam waktu dekat. Untuk jangka panjang bisa, tetapi untuk jangka pendek ini, sebaiknya kita mencari opsi lain,” urainya.
Selain untuk mencari sumber pendanaan dengan menjadikan PCM go public, kata Willy, pihaknya juga tengah mencari opsi lain. Salah satunya tengah melirik sumber pendanaan dari sokongan pebankan. Saat ini, hal itu sedang dikomunikasikan.
“Jadi dengan Bank, salah satu bank kita juga sedang berkomunikasi. Kita harus melihat dana investasi dari bank, jangan sampai bunganya menganggu cash flow PCM saat ini. Jangan sampai bisnis terganggu,” pungkas Willy sambil menjelaskan PCM juga menjalani opsi lain dengan skema pendanaan pinjaman investasi jangka Panjang lewat PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). (Ronald/Red)

