CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon melakukan pembongkaran bangunan-bangunan liar yang berdiri diatas saluran drainase di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kota Cilegon, Rabu (9/7/2025). Pembongkaran ini dilakukan untuk mengangkat sedimentasi sampah yang mengendap di drainese yang kerap mengakibatkan banjir.
Pantauan Selatsunda.com, kegiatan pembongkaran bangunan liar dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB oleh DPUPR, Satpol PP Kota Cilegon dan dinas lainnya serta didampingi anggota TNI Polri. Tampak dilokasi, sejumlah alat berat beko diturunkan. Beko terlihat mengeruk sedimentasi sampah yang mengendap di saluran drainase. Terlihat juga petugas membongkar beton permanen, tepatnya diatas saluran drainase.

Kepala DPUPR Kota Cilegon, Tb Dendi Rudiatna mengatakan, pembongkaran tersebut dilakukan untuk menangani persoalan banjir. Pembongkaran itu seusai arahan Walikota Cilegon, Robinsar.
Dendi menyatakan, pihaknya telah mengidentifikasi salah satu penyebab terjadi genangan banjir di JLS karena limpasan air yang tergenang tidak tersalurkan ke drainase. Akibat itu, sedimentasi-sedimentasi yang ada di saluran drainase sulit diangkat.
“Kami megidentifikasi, salah satu persoalan penyebab genangan air, bahwa air terhalang masuk ke saluran dari JLS. Ternyata saluran itu terhalang karena banyak bangunan diatas saluran sehingga kita sulit normalisasi atau kita sulit mengangkat sedimentasi,” ucapnya.
Ia menerangkan, sejak JLS dibangun memang kurang ada perawatan. Karena itu air tidak teraliri ke drainase dengan baik.
“Karena JLS sejak terbangun kurang melakukan perawatan sehingga air tidak masuk kesaluran,” paparnya.
Untuk menindaklanjutinya, kata Dendi, bangunan-bangunan yang ada di atas drainase dilakukan pembongkaran. Pembongakran itu agar sedimentasi sampah yang mengendap dapat diangkat. Dalam menindak lanjuti aksi itu, pihaknya berkoodinasi dengan Satpol PP dan dinas lainnya.
“Karena sulit mengatasi, karena ada diatas bangunan, terutama bangunan liar maka kita koordinasi dengan Satpol PP. Kami melakukan surat melakukan tiga kali (ke pemilik usaha), Satpol PP bergerak atas surat tersebut. Kami koordinsi dengan satpol pp, PU, LH terkait pengangkutan sampah sedimientasi dan Dishub dan Perkim terkait dengan ada pemotongan pohon- pohon supaya Kawasan di JLS bebas banjir,” ungkapnya.
“Prinsip, kita ingin saluran kita aman, berfungsi. Sesuai fungsinya menampung impasan air dari jalan,” sambungnya.
Ia bersyukur dalam pembongaran itu, pemilik usaha turut memberikan dukungan. Karena selama banjir, mereka turut terdampak.
Dendi mengungkapkan, pihaknya menargetkan pembersihan drainase sepanjang tiga kolometer ini akan selesai tiga sampai empat hari kedepan.
“Kita hampi 3 kiloan, kita coba bereskan, terutama dari kiri JLS. Targetnya secara parsial dahulu untuk menertibkan ini spesifikanya lagi di titik-titik banjir,” ucapnya.
Sementara Plt Kadis Pol PP Cilegon, Tunggul Simanjuntak mengatakan, pihaknya menindak lanjuti surat pemberitahuan pembongakaran DPUPR khususnya terkait bangunan diatas trotoar dan saluran. Menindak lanjuti surat tersebut, kata Tunggul, pihaknya juga telah memberitahukan kepada pemilik usaha akan ada pembongkaran di 28 titik di JLS.
“Mereka (DPUPR) sudah melayangkan surat (kepada pemilik usaha di JLS) peringatan pertama, kedua ketiga sesuai SOP mereka dan kita juga sudah memberikan pemberitahuan pembongakran kurang lebih 28 titik di JLS diarea JLS sebelah kiri,” terangnya.
Memang kata Tungggul, JLS yang ada di sebelah kiri merupakan wilayah Kabupaten Serang. Namun, saluran drainase dan trotoal adalah aset Pemkot Cilegon. Prinsipnya, pembongkaran ini untuk menangani banjir dan menata kota lebih baik.
“Kita akan tertibkan sampai Indomaret yang Cigodak, ini tahapan pertama. Jadi ini untuk memperlancar drainase, antisipasi dampak banjir dan penataan kota,” paparnya. (Ronald/Red)

