CILEGON, SSC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon menggelar kegiatan berbagi kasih dengan anak yatim piatu di wilayah Kecamatan Purwakarta. Kegiatan yang didukung Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Cilegon merupakan wujud kepedulian terhadap masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti, Seni (7/7/2025) mengatakan, Kejari Kota Cilegon dan IAD memberikan bantuan secara langsung dan memotivasi kepada anak-anak yatim agar tetap bersemangat dalam menempuh pendidikan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dan IAD untuk terus berbagi dan membangun kebersamaan dengan masyarakat.
“Di sini, kami ingin menunjukkan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum saja, akan tetapi juga memiliki kepedulian sosial terhadap masyarakat, terutama anak-anak yatim yang membutuhkan dukungan dan kasih sayang,” kata Diana.
Selain itu, kata Diana, kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Kejari Kota Cilegon dalam membangun ikatan sosial yang lebih erat dengan masyarakat.
“Kami memberikan santunan untuk 1.376 anak yatim di seluruh wilayah Kota Cilegon,” tambah Diana.
Ia merinci, 1.376 anak yatim piatu ini tersebar di 8 kecamatan di Kota Cilegon. Untuk penyaluran pertama digelar di Kecamatan Purwakarta dengan menyantuni 192 anak yatim dan dhuafa tersebar di kelurahan di wilayah Kecamatan Purwakarta. Kelurahan Tegal Bunder sebanyak 35 orang, Kelurahan Pabean 32 orang, Kelurahan Kotabumi 37 orang, Kelurahan Ramanuju 17 orang, Kelurahan Purwakarta 32 orang dan Kelurahan Kebondalem 37 orang.
“Diharapkan, sinergi positif seperti ini dapat terus berlanjut dan menginspirasi lebih banyak pihak untuk membangun kepedulian sosial yang solid di Kota Cilegon,” pungkasnya. (Ully/Red)

