CILEGON, SSC – Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo menanggapi hasil Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Kota Cilegon dengan skor 83 dan Survei Penilaian Integritas (SPI) di angka 66 yang belum lama dilansir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Walikota Fajar mengatakan, hasil dua skor MCSP dan SPI tersebut perlu menjadi catatan serius untuk seluruh OPD termasuk Inspektorat.
Agar skor MCSP dan SPI linier, Fajar mengungkapkan agar OPD mengutamakan langkah-langkah pencegahan korupsi dengan cara melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Fajar menjelaskan, beberapa langkah pencegahan dalam menjalankan 8 area yang direkomendasikan KPK. Diantaranya terkait perbaikan tata kelola menyangkut pencatatan aset oleh BPKPAD harus akurat, sesuai dengan aturan yang ada.
Fajar juga menyinggung soal rencana aksi terkait penganggaran. Hal itu perlu diingatkan kepada OPD agar tidak terdapat celah penyimpangan.
“Ini menjadi catatan untuk teman-teman juga termasuk Inspektorat, yang kita utamakan preventifnya,” ujar Fajar, Rabu (20/8/2025).
“Pencatatan harus baik, pengelolaan aset juga harus tepat. BPKPAD juga tolong ini menjadi catatan. Kalau ada aset, rekapitulasi, jangan menunggu disuruh jangan menunggu berganti tahun. Coba kita rutin, per triwulan atau per kwartal. Harus ada bekal-bekal kepada OPD terutama mengenai anggaran. Itu harus diingatkan bahwa bahaya resikonya,” sambungnya.
Penekanan ini disampaikan Fajar karena KPK telah mengingatkan Pemkot untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan untuk mencegah korupsi.
Ia menerangkan, mungkin kalau saat ini dikira kondisi baik-baik saja. Tetapi tidak ada yang mengetahui untuk ke depannya.
Menurutnya, rencana aksi yang telah dijalankan harus berakhir dengan hasil baik atau husnul khatimah. Itulah yang diinginkannya bersama Walikota Robinsar.
“Mungkin kalau dikira sekarang baik baik saja, kita tidak pernah tahu kedepannya, lima tahun kemudian sepuluh tahun ke depan,” ucapnya.
“Sama seperti saya untuk mengingatkan teman-teman OPD. Mau husnul khatimah atau tidak, mau meninggalkan legasi yang baik atau tidak. Kami, Pak Wali dengan saya ingin meninggalkan legesi yang baik,” papar Fajar.
Untuk mencapai hasil yang baik, Fajar meminta agar seluruh OPD dapat bekerja sesuai regulasi. Hal itu tidak dapat dicapai jika hanya oleh Robinsar dan Fajar saja, tetapi harus didukung seluruh perangkat.
“Kita memperbaiki ini dari tahun ketahun berproses secara gradual, tapi tidak bisa dua orang (walikota dan wakil walikota) doang, harus sama-sama. Kita mau meninggalkan legasi yang baik atau tidak,” tegasnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Cilegon disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena skor masih tergolong rendah atau mencapai 66. Skor tersebut mengindikasikan adanya potensi kerawanan korupsi di Kota Cilegon.
Kasatgas Korsupgah Wilayah II Arief Nurcahyo mengatakan, idealnya peningkatan Monitoring Center for Prevention (MCP) dapat sejalan dengan peningkatan SPI.
Arief menyatakan, Skor MCP yang saat ini dikenal Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) merupakan progress dari 8 area intervensi pemberantasan korupsi yang direkomendasikan KPK.
Kedepalan area itu diantaranya manajemen ASN, perencanaan, penganggaran, pengelolaan BMD, optimalisasi pajak daerah, pengadaan barang dan jasa, pengawasan APIP dan pelayanan publik.
Saat ini, kata Arief, skor MCP Kota Cilegon Tahun 2024 berada nomor dua terbawah di Provinsi Banten setelah Kota Serang. MCP Cilegon dengan skor sekitar 83.
Baiknya, pemerintah daerah kota/kabupaten di Banten termasuk Kota Cilegon dapat mencapai 90. Karena delapan area yang direkomendasikan itu untuk memitigasi risiko korupsi.
“Skor (MCP Cilegon) tahun kemarin masih di sekitar 83, harapan di pemda di Banten ini minimal 90. Karena apa, itu menunjukkan keseriusan dari pemerintah daerah. Karena indikator dari MCSP itu, di 8 area tadi, itu adalah mitigasi risiko,” ujar Arief usai Kegiatan Monitoring Pencegahan Korupsi di DPRD Cilegon, Kamis (14/8/2025).
Ia menyatakan, apabila MCP tidak tercapai artinya Pemkot Cilegon tidak serius menjalankan rencana aksi yang direkomendasikan. Karena jika tata kelola buruk, maka mengidikasikan adanya potensi kerawanan korupsi.
“Jadi kalau capaiannya gak maksimal, teman-teman tidak serius disana. Maka perlu keseriusan para ASN di jajaran Pemkot Kota Cilegon untuk menyelesaikan tata kelola lebih baik lagi. Karena kalau tata kelola buruk, diindikasikan bahwa ada potensi kerawanan korupsi di Kota Cilegon,” ungkapnya.
Arief selain MCP juga menyinggung SPI. Idealnya peningkatan MCP sejalan dengan peningkatan SPI. Namun di Cilegon, skor tidak pararel.
Skor SPI Kota Cilegon kata Arief masih 66, dibawah skor nasional 70. Dengan skor SPI yang masih rendah, Skor itu menunjukan Kota Cilegon rentan korupsi. (Ronald/Red)

