CILEGON, SSC – Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Cilegon disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena skor masih tergolong rendah atau mencapai 66. Skor tersebut mengindikasikan adanya potensi kerawanan korupsi di Kota Cilegon.
Kasatgas Korsupgah Wilayah II Arief Nurcahyo mengatakan, idealnya peningkatan Monitoring Center for Prevention (MCP) dapat sejalan dengan peningkatan SPI.
Arief menyatakan, Skor MCP yang saat ini dikenal Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) merupakan progress dari 8 area intervensi pemberantasan korupsi yang direkomendasikan KPK.
Kedepalan area itu diantaranya manajemen ASN, perencanaan, penganggaran, pengelolaan BMD, optimalisasi pajak daerah, pengadaan barang dan jasa, pengawasan APIP dan pelayanan publik.
Saat ini, kata Arief, skor MCP Kota Cilegon Tahun 2024 berada nomor dua terbawah di Provinsi Banten setelah Kota Serang. MCP Cilegon dengan skor sekitar 83.
Baiknya, pemerintah daerah kota/kabupaten di Banten termasuk Kota Cilegon dapat mencapai 90. Karena delapan area yang direkomendasikan itu untuk memitigasi risiko korupsi.
“Skor (MCP Cilegon) tahun kemarin masih di sekitar 83, harapan di pemda di Banten ini minimal 90. Karena apa, itu menunjukkan keseriusan dari pemerintah daerah. Karena indikator dari MCSP itu, di 8 area tadi, itu adalah mitigasi risiko,” ujar Arief usai Kegiatan Monitoring Pencegahan Korupsi di DPRD Cilegon, Kamis (14/8/2025).
Ia menyatakan, apabila MCP tidak tercapai artinya Pemkot Cilegon tidak serius menjalankan rencana aksi yang direkomendasikan. Karena jika tata kelola buruk, maka mengidikasikan adanya potensi kerawanan korupsi.
“Jadi kalau capaiannya gak maksimal, teman-teman tidak serius disana. Maka perlu keseriusan para ASN di jajaran Pemkot Kota Cilegon untuk menyelesaikan tata kelola lebih baik lagi. Karena kalau tata kelola buruk, diindikasikan bahwa ada potensi kerawanan korupsi di Kota Cilegon,” ungkapnya.
Arief selain MCP juga menyinggung SPI. Idealnya peningkatan MCP sejalan dengan peningkatan SPI. Namun di Cilegon, skor tidak pararel.
Skor SPI Kota Cilegon kata Arief masih 66, dibawah skor nasional 70. Dengan skor SPI yang masih rendah, Skor itu menunjukan Kota Cilegon rentan korupsi.
“SPI juga sama. Harusnya MCP-nya baik, maka SPI-nya paralel akan baik. Karena hasil dari MCSP nanti, itu akan ditayangkan melalui SPI, survei penilaian integritas,” paparnya.
“Dan hasilnya ternyata, belum sesuai dengan yang diharapkan. SPI skornya masih dibawah 70, masih 66 artinya masih rentan terjadi korupsi di Kota Cilegon,” sambungnya.
Dalam kesempatan kegiatan monitoring tersebut, kata Arief, Walikota Cilegon dan Ketua DPRD Cilegon menyatakan komitmennya untuk meningkatkan tata kelola. Semuanya harus melakukan pembenahan.
“Komtimen kepala daerah beserta ketua DPRD berkomitmem bagaimana meningkatkan tata kelola yang ada, baik di MCSP dan nilai dari SPI-nya. Artinya apa, semua harus berbenah,” terangnya.
Ia menekankan kepada Pemkot Cilegon agar memaksimalkan 8 area yang direkomendasikan pihaknya. Salah satu contohnya, eksekutif dan legislatif dalam penetapan anggaran harus bersinergi. Hal itu agar penganggaran akuntabel dan transparan.
“Penekanannnya salah satu ke Cilegon bagaimana agar area ini bisa maksimal. di area penganggaran misalnya, tidak hanya ke eksekutif tetapi ke legislatif supaya ada sinergi yang sama. Sehingga penganggarannya lebih akuntabel, lebih transparan. tidak ada intervensi. Tidak ada pokok pikiran (pokir) yang tidak sesuai waktunya, peruntukannya,” pungkasnya. (Ronald/Red)

