CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui BPKPAD Kota Cilegon meluincurkan program kemudahan pembayaran PBB-P2 bagi warga Kota Cilegon. Diantaranya, Pemkot memberikan diskon atau pengurangan pokok PBB-P2 sebesar 20 Persen. Selain itu juga, Pemkot juga menghapus denda PPB sebesar 100 persen.
Kepala BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan program diskon 20 persen dan penghapusan denda PBB dimulai sejak 15 September hingga 15 Desember 2025 mendatang.
“Kita laksanakan mulai hari ini, tanggal 15 September sampai 15 Desember 2025, jadi kita sudah sebarkan ini, sosialisasikan,” ujar Dana, Senin (15/9/2025).
Dana menambahkan, alasan dilaksanakan program penganalisaan pajak PBB karena masih banyak industri di Cilegon yang tidak membayar pajaknya ke Pemkot Cilegon. Oleh karenanya, Pemkot akan memberikan diskon berupa pengurangan pokok PBB-P2 untuk masa pajak tahun 1990 hingga 2024, serta penghapusan denda dari masa pajak tahun 1990 hingga 2025.
“Penghapusan pokok Itu dari masa pajak tahun 1990 sampai 2024, kemudian penghapusan denda dari masa pajak tahun 1990 sampai tahun 2025,” jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon ini pun merinci, berdasarkan data piutang PBB-P2 masa pajak tahun 1990 hingga 4 September 2025 sebesar Rp 241,46 miliar. Nilai itu dari pokok PBB-P2 sebesar Rp 173,81 miliar dan denda Rp 67,64 miliar.
Realisasi PBB-P2 sampai dengan 4 September 2025 mencapai 77,36 persen atau sebesar 174,05 miliar.
Menurut Dana, kebijakan ini diambil karena tren piutang pajak terus menumpuk sementara tingkat pembayaran wajib pajak tidak mengalami peningkatan signifikan.
“Kita menganalisa bahwa piutang ini semakin lama semakin numpuk, kemudian yang bayar tidak signifikan,” katanya.
Ia berharap program ini menjadi dorongan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya.
“Ini semacam stimulus kepada masyarakat, mungkin dengan stimulus ini masyarakat tergerak hatinya, WP yang punya utang untuk bisa membayar,” ungkapnya.
Lebih jauh, Dana memperkirakan program amnesti ini berpotensi menambah pendapatan daerah antara Rp15 hingga Rp 20 miliar.
“Mudah-mudahan dengan program ini kita analisa akan terbayar sekitar 15 sampai 20 milyar masuk,” pungkasnya. (Ully/Red)

