20.1 C
New York
Selasa, Mei 26, 2026
BerandaPeristiwaKomisi I DPRD Cilegon Geram Pemkot Masih Angkat Tenaga Honorer di 2025

Komisi I DPRD Cilegon Geram Pemkot Masih Angkat Tenaga Honorer di 2025

-

CILEGON, SSC – DPRD Kota Cilegon geram dengan OPD yang masih mengangkat tenaga honorer di tahun 2025. Padahal, dalam aturan sudah jelas, sudah tidak diperbolehkan mengangkat pegawai honorer.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon,  Ahmad Hafid menganggap Pemkot Cilegon tidak menghormati SE (Surat Edaran) terkait larangan pengangkatan tenaga honorer di masing-masing OPD. Ia menilai, Pemkot Cilegon tidak menghormati DPRD sebagai lembaga pengawasan.

“Kita (DPRD Cilegon) tidak ingin konyol. Kan sudah jelas di surat edaran edaran itu dari Kemendagri tidak boleh ada pengangkatan. Karena, yang kita duga akhirnya terjawab juga. Sudah kita imbau, antisipasi dengan edaran itu akan tetapi itu masih bandel mereka,” kata Hafid usai melakukan pertemuan dengan Aliansi Honorer Non Data Base Gagal CPNS yang digelar di Ruang Komisi I DPRD Kota Cilegon, Kamis (25/9/2025).

Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PAN ini tak main-main dengan adanya temuan tersebut. Ia meminta kepada Kepala OPD untuk menaati aturan yang ada.

“Kami sebagai kontroling, pengawasan kalau itu terjadi pasti kita akan lakukan penertiban. Nanti kita minta datanya penerimaan di 2024-2025 karena itu sudah jelas tidak boleh menerima. Karena membebani APBD. Kita tahu bahwa belanja pegawai masih diatas 40 persen itu ga boleh harus 30 persen (belanja pegawai),” ujarnya.

Disinggung rencana pemanggilan Pemkot Cilegon ke DPRD, ia pun memastikan akan menjadwalkan pemanggilan digelar di bulan depan.

“Rencana pemanggilan di bulan depan,” tegasnya. (Ully/Red)

Administrator
Administratorhttps://selatsunda.com
Selatsunda.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini, baik peristiwa, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, maritim dan lifestyle di Banten maupun Nasional.
- Advertisment -DEWAN 2