CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon menyatakan telah menerima mesin pengolahan sampah dari negara Korea. Mesin pengolahan sampah ini nantinya akan dioperasikan mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif untuk Pembangkit Listrik Tenaga uap (PLTU).
Kepala UPT TPSA Bagendung, Bagus Ardanto membenarkan mesin pengolahan sampah tersebut telah tiba di TPSA Bagendung, sebulan lalu.
“Rencananya mereka mau produksi pakai alat itu. Alatnya 1 line, produksinya bisa sampai 200 ton,” ujar Bagus kepada Selatsunda.com, Rabu (8/10/2025).
Bagus menerangkan, saat ini mesin tersebut ditempatkan di area Pabrik Plant Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP). Mesin itu belum dioperasikan karena masih menunggu instalasi dari tim Korea.
“Menunggu tenaga ahli mereka. Karena untuk pasang, engineer-nya harus dari mereka,” ucapnya.
Mesin itu akan dioperasikan, lanjut Bagus, jika antara pihak Korea dan Pemkot Cilegon telah meneken perjanjian kerja sama (PKS).
Mengenai kapasitas produksi, kata Bagus, masih akan dibahas kedua belah pihak. Sejauh ini dari informasi yang diterima pihaknya, sampah yang diolah bermacam-macam namun tidak termasuk sampah makanan.
Ia menerangkan, mesin sebelum dioperasikan akan terlebih dahulu dilakukan uji coba atau commisioning.
“Kalau untuk produksi masih kita bahas, kalau PKS jadi, baru kita tahu output produknya. Output produknya banyak, cacahan plastik, untuk BBJP, untuk RDF. Cuman kita belum tahu fokus lebih besar kemana, persentasenya berapa belum tahu. Nanti kalau sudah tahu, kalau alatnya sudah operasional, uji coba selama tiga sampai enam bulan. Baru kita tahu outputnya apa yang maksimal,” terangnya.
“Yang pasti banyak outputnya, mungkin nanti bisa menghasilkan biji plastik dan untuk pupuk pakan magot,” terangnya.
Mesin itu, kata Bagus, bisa memproduksi bahan bakar alternatif hingga mencapai 200 ton sehari. Meski mampu mengolah hingga 200 ton, namun hasilnya akan bergantung dari uji coba.
“Itu kapasitas up to 200 ton. Mereka menjanjikan 98 ton sampah sehari, itu di up sampai 200 ton. Tergantung nanti setelah diuji coba selama 6 bulan,” paparnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Kota Cilegon resmi menggandeng perusahaan asal Korea Selayan yakni PT Green ECO Teknologi, untuk mengelola sampah domestik menjadi bahan bakar alternatif bagi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Rencana kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama yang dilaksanakan di Kantor Walikota Cilegon, Selasa, (29/72025). (Ronald/Red)

