CILEGON, SSC – Walikota Cilegon, Robinsar telah menunjuk Staf Ahli Wali Kota Cilegon, Bambang Hario Bintan sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Cilegon Mandiri.
Ketua Tim Pansel Kota Cilegon, Syaeful Bahri mengatakan berdasarkan surat pengumuman nomor : 04/PP/Pansel Perumda CM/2025, Bambang Hario Bintan menjabat sebagai Dewan pengawas Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Umum Daerah Air Minum Cilegon.
“Tadi pagi, saya sudah tandatangani surat penetapan Dewan Pengawas Perumda Cilegon Mandiri. Dipilihnya Bambang Hario Bintan berdasarkan hak prerogatif Pa Walikota Cilegon, Robinsar,” kata Syaeful saat dikonfimasi, Rabu (19/11/2025).
Menurut Saeful, dewan pengawas Perumda CM yang baru ditunjuk ini, tentunya harus bisa menjalankan tugas dan mampu menjadi jembatan antara Komisaris Utama dengan Pemkot Cilegon.
“Pak Bambang dianggap akomodatif, konsisten terhadap regulasi. Kemampuan regulasi itulah yang sangat penting di mata Pak Walikota,” ujarnya.
Pengamat Ekonomi Politik Banten yang juga Dosen UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Syaiful Bahri mengaku, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Walikota Cilegon untuk penetapan Bambang Hario Bintang sebagai Dewan Pengawas Perumda Cilegon Mandiri. Setalah SK baru pelaksaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Tergantung walikota kapan ditentukan RUPSnya,” pungkasnya. (Ully/Red)





