20.1 C
New York
Selasa, Juni 16, 2026
Beranda Peristiwa 2026, Pemandi Jenazah di Cilegon Akan Terima Insentif Rp 600 Ribu Per...

2026, Pemandi Jenazah di Cilegon Akan Terima Insentif Rp 600 Ribu Per Tiga Bulan

0
770

CILEGON, SSC – Pada 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan menaikan intensif untuk 329 orang pemandi jenazah. Masing-masing akan menerima intensif  sebesar Rp 600 ribu per tiga bulan.

Walikota Cilegon, Robinsar mengatakan, salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada 329 pemadi jenazah dengan menaikan intensif. Yang mana sebelumnya, intensif yang diterima hanya Rp 200 ribu.

“Pemerintah Kota Cilegon bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon terus berkomitmen memberikan perhatian bagi para pejuang sosial, khususnya para pemandi jenazah. Melalui program santunan, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan para relawan yang memiliki peran penting di masyarakat,” kata Robinsar, Selasa (23/12/2025).

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Cilegon, Fajri Ali mengungkapkan, kedepan penyaluran intensif untuk pemandi jenazah ini tidak lagi dikelola oleh Baznas Kota Cilegon. Tetapi akan dikelola sendiri oleh Pemkot Cilegon. Karena itu, saat ini Pemkot Cilegon tengah melakukan sinkronisasi data agar tepat sasaran.

“Kita ingin sinkronkan data dari Baznas dan penerima dari Pemkot agar tidak ada yang terlewat. Tahun ini bantuan murni dari Baznas, dan rencana tahun depan akan dianggarkan dari Pemkot,” ujarnya.

Kata Fajri, Sejak 2025, Baznas mencatat jumlah penerima awal adanya sebanyak 338 orang, namun yang terealisasi 329 orang karena beberapa penerima meninggal dunia. Kuota bantuan ditetapkan 8 orang per kelurahan dari total 43 kelurahan di Kota Cilegon, demi pemerataan manfaat.

“Total anggaran yang digelontorkan Baznas Kota Cilegon untuk program ini mencapai lebih dari Rp800 juta sepanjang Januari hingga Desember 2025,” ujarnya.

Senada dengan Fajri, Kepala Bagian Kesra Kota Cilegon, Rahmatullah mengungkapkan, saat ini intensif yang diterima oleh pemandi jenazah baru Rp 200 ribu. Kedepan, intensif akan dinaikkan sebesar Rp 600 ribu per 3 bulan.

Untuk tahun 2025, tercatat ada 338 penerima dengan kuota 8 orang per kelurahan. Tak hanya kenaikan nominal, mulai tahun 2027, Pemerintah Daerah direncanakan akan mengambil alih seluruh penyaluran bantuan agar lebih terpusat dan terencana melalui satu pintu (Bappedalitbang) Kota Cilegon. (Ully/Red)