CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Banjir kembali menggelar rapat koordinasi penanggulan banjir Kota Cilegon. Rapat diikuti oleh masyarakat terdampak banjir dan industri, siang tadi.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan, berdasarkan hasil indentifikasi dan survei yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon ada sebanyak 13 titik gorong-gorong jadi penyebab banjir yang terjadi beberapa pekan lalu. Keberadaan belasan gorong-gorong ini, menjadi salah satu penyebab banjir. Karena berdimensi kecil dan masalah sedimentasi.
“Kondisi eksistingnya masih kecil karena sudah puluhan tahun ada. Terjadi sedimentasi dan lain-lain. Kami mengusulkan agar dimensinya diperbesar. Rata-rata lebar saat ini hanya 1,8 hingga 2 meter, sementara usulan kita minimal 4 sampai 6 meter agar sesuai dengan debit air sungai atau saluran yang melewati titik tersebut,” kata Plt Sekda usai rapat yang digelar di Aula Setda II Kota Cilegon, Senin (19/1/2026).
Aziz menuturkan, untuk meminimalisir resiko banjir di wilayah tersebut, rencananya, Rabu (21/1/2026) Satgas Penanganan Banjir Kota Cilegon akan menyampaikan usulan terkait kondisi gorong-gorong tersebut ke PT KAI (Kereta Api Indonesia) untuk dilakukan perlebaran dimensi. Pihaknya tidak bisa melakukan intervensi langsung pada aset milik PT KAI. Hal ini dikarenakan adanya spesifikasi teknis khusus terkait keamanan jalur kereta api.
“Cilegon tidak bisa menyentuh gorong-gorong milik PT KAI. Harus dari mereka, karena kewenangan dan karakteristik perhitungannya ada di sana. Ada spesifikasi tertentu soal kemiringan dan tikungan yang hanya mereka yang paham,” tuturnya.
Senada dengan Plt Sekda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon, Tb Dendi Rudiatna, menguraikan, belasan gorong-gorong di perlintasan kereta api yang berada pada kewenangan PT KAI, yakni, di Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Jalan Raya Karang Bolong, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Ciwandan, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil.
Kemudian di Jalan Sunan Bonang, Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, Kurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Jalan Letnan Jendral R.Suprato, Jalan Sunan Kudus, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil.
Selanjutnya, Green Mega, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Citangkil, Jalan Sakura, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Jalan Ir Sutami Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Jalan KH. Tubagus Soleh, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil dan Jalan Brigjen Kh, Sam’un Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta.
Dinas PUPR dijadwalkan akan membawa proposal teknis ini untuk didiskusikan lebih lanjut dengan pihak PT KAI pada hari Rabu mendatang.
“Kita sampaikan usulannya. Jika memang tidak ada anggaran dari mereka, kita akan diskusikan lagi solusinya, bisa melalui APBN atau mekanisme lainnya. Yang pasti, 11 titik ini harus segera ditangani karena sudah berpuluh-puluh tahun tidak optimal,” pungkas Dendi. (Ully/Red)





