20.1 C
New York
Minggu, Mei 24, 2026
Beranda Peristiwa Larangan Pelaksanaan Study Tour di Cilegon Dievaluasi

Larangan Pelaksanaan Study Tour di Cilegon Dievaluasi

0
447

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon berencana akan melakukan evaluasi larangan study tour ke luar daerah. Evaluasi tersebut lantaran adanya aspirasi dari orang tua murid serta kebutuhan edukasi di luar lingkungan sekolah.

Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, saat ini ia bersama Walikota Cilegon, Robinsar menyatakan, akan melakukan evaluasi aturan tersebut. Menurutnya, kebijakan study tour tidak bisa diputuskan secara sepihak tanpa mendengar langsung aspirasi dari komunitas sekolah.

Diketahui, Pemkot Cilegon sebelumnya tepatnya tahun lalu mengeluarkan larangan pelaksanaan study tour dan perpisahan atau pelepasan atau wisuda pada satuan pendidikan. Larangan ini dikeluarkan untuk meminimalisir kejadian yang tidak diharapkan.

“Kita melihat ini sebagai sesuatu yang perlu dicermati, karena berkaitan dengan kekhawatiran dan harapan orang tua murid. Nanti kita coba rembuk melalui zoom meeting dengan masing-masing komunitas sekolah dan Kepala Sekolah,” ujar Fajar, Rabu (21/1/2026).

Fajar menekankan pentingnya ruang diskusi untuk memetakan seberapa besar keinginan masyarakat terkait kegiatan tersebut.

“Kita akan ngobrol, diskusikan sebenarnya mau atau tidak, seberapa banyak (yang menginginkan). Perasaan orang tua dan murid itu berbeda, itu yang harus kita jaga,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengungkapkan bahwa selama ini Surat Edaran (SE) yang berlaku cukup membatasi ruang gerak siswa untuk mendapatkan edukasi di luar daerah, seperti ke Jakarta, Bogor, atau Bandung.

“Sebetulnya kami sudah menyampaikan hal ini kepada Pak Wakil Wali Kota. Beliau juga sudah merespons akan mengevaluasi bersama Pak Wali Kota. Selama ini memang ada keterbatasan gerak anak-anak untuk mengadakan edukasi di luar Cilegon karena adanya Surat Edaran tersebut,” jelas Heni.

Heni membenarkan bahwa banyak permohonan dari orang tua murid yang masuk ke Dinas Pendidikan agar kegiatan luar sekolah kembali diizinkan dengan pengawasan yang tepat.

Ke depan, proses evaluasi kebijakan ini akan dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Tidak hanya internal pemerintah, tetapi juga unsur masyarakat yang bersentuhan langsung dengan siswa.

“Tentu saja dalam evaluasi ini kita akan mengikutsertakan paguyuban komite sekolah, dindik sendiri, dan pihak-pihak terkait lainnya agar menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pendidikan anak-anak di Cilegon,” pungkas Heni. (Ully/Red)