20.1 C
New York
Sabtu, Mei 30, 2026
Beranda Peristiwa Pemkot Cilegon Akan Seleksi Terbuka Lima Jabatan Kepala OPD yang Kosong

Pemkot Cilegon Akan Seleksi Terbuka Lima Jabatan Kepala OPD yang Kosong

0
350
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, A Aziz Setia Ade Putra. Foto Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon menyatakan akan  segera membuka seleksi terbuka atau open bidding untuk mengisi lima  kepala OPD yang mengalami kekosongan jabatan definitif.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, A Aziz Setia Ade Putra menyatakan, pengisian jabatan kepala OPD dengan seleksi terbuka diatur dalam regulasi.

Diketahui, pada rotasi mutasi eselon II tahap pertama ada sebanyak lima jabatan kepala OPD yang diisi oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt).

“Aturannya memang seperti itu. Karena yang kosong tersebut (saat ini) diduduki oleh eselon III melalui penunjukan Plt oleh Walikota,” kata Aziz usai ditemui rapat Forkopimda di Kejari Cilegon, Kamis (5/2/2026).

Aziz menambahkan, Walikota Robinsar nantinya akan menentukan apakah proses seleksi kelima kepala OPD tersebut dilakukan secara serentak atau bertahap.

“Semua tergantung keputusannya di Pak Walikota. Mau semuanya atau bertahap,” tambah Aziz.

Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Cilegon ini tak memungkiri Walikota Cilegon, Robinsar menunjuk eselon III menduduki posisi strategi. Bahkan, dirinya pun membuka kesempatan, bagi Plt yang saat ini berada di OPD bisa mengikuti lelang jabatan pada OPD yang kosong tersebut.

“Kalau mereka mendaftar ada kesempatan. Tapi, kalau tidak mendaftar tidak ada kesempatan. Bisa dari manapun di mulai dari eselon III dan memenuhi persyaratan, kami persilahkan boleh ikut seleksi,” jelas Aziz.

Terkait sistem penilaian, Pemkot Cilegon mengakui belum menerapkan sistem manajemen talenta karena masih ada persyaratan yang harus dipenuhi sebagaimana yang dipersyaratkan BKN. Saat ini, penilaian masih dilakukan oleh tim yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda).

Penerapan sistem manajemen talenta ditargetkan dapat mulai dilakukan pada tahun 2026, tergantung pada kesiapan masing-masing daerah.

“Untuk bisa melakukan managemen talenta, kita (Pemkot Cilegon) harus MoU dulu dengan BKN. Kami belum bekerjasama dengan BKN. Dan untuk MoU ini ada beberapa hal yang harus dipenuhi, salah satunya harus melakukan ekspose. Ketika sudah dianggap memenuhi syarat baru bisa melakukan managemen talenta,” jelas Aziz. (Ully/Red)