20.1 C
New York
Sabtu, Mei 30, 2026
Beranda Peristiwa Ketua DPRD Cilegon Minta Pengisian Jabatan Kepala OPD yang Kosong Dipercepat

Ketua DPRD Cilegon Minta Pengisian Jabatan Kepala OPD yang Kosong Dipercepat

0
275
Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwani saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon,” Kamis (5/2/2026). Foto Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan menyoroti masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Cilegon dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Karena itu, ia pun mendesak agar Walikota Cilegon, Robinsar mempercepat pengisian jabatan eselon II yang belum ada pejabat definitif.

“Kalau bisa jangan terlalu lama Plt. Karena ini kan khusus untuk akselerasi percepatan cuma yang paling penting agar segera di definitif kan,” kata Rizki ditemui di Kejari Cilegon, Kamis (5/2/2026).

Lebih lanjut, ia pun menjelaskan, beberapa alasan Walikota Cilegon, Robinsar harus segera mengisi pejabat kepala OPD definitif. Karena jabatan Plt tidak memiliki kewenangan penuh seperti pejabat definitif sehingga sering kali terhambat dalam mengambil keputusan strategis.

Kemudian, kata dia, posisi Plt yang dijabat oleh eselon III dikhawatirkan mengganggu ritme kerja jika berlangsung terlalu lama. Ketiga, agar Plt ini  tidak lagi ‘galau’ atau ragu-ragu saat mengeksekusi program Walikota dan Wakil Walikota.

“Intinya, Walikota harus membereskan internalnya agar semua punya kewenangan sesuai aturan. Mau siapapun orangnya, yang penting kekosongan OPD segera terisi secara definitif demi akselerasi program,” ujar Rizki.

Menyinggung soal, 14 pejabat kepala OPD yang baru saja dilantik Walikota Cilegon, orang nomor satu di DPRD Kota Cilegon ini juga menyampaikan agar pejabat segera melakukan penyesuaian ulang (adaptasi) karena beban kerja di tempat baru dipastikan berbeda. Fokus utama yang harus dilakukan adalah pembenahan internal di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Ada evaluasi dari Walikota yang harus dilaksanakan. Saya minta segera lakukan akselerasi percepatan program Walikota, terutama di sektor pelayanan dan pendapatan seperti RSUD, BPKAD, dan Bappeda,” tegasnya.

Ia juga memperingatkan agar para kepala OPD baru segera menutup kemungkinan terjadi kebocoran anggaran agar tidak menjadi masalah berulang di masa mendatang.

“DPRD sebagai fungsi kontrol, akan terus terus memantau dan mengevaluasi kinerja mereka secara berkala. Hal ini dilakukan untuk memastikan program pemerintah daerah berjalan sesuai koridor dan target yang ditetapkan,” pungkasnya. (Ully/Red)