20.1 C
New York
Senin, Mei 25, 2026
Beranda Peristiwa Pemkot Cilegon Nyatakan Gaji PPPK Paruh Waktu Akan Naik Maret Ini

Pemkot Cilegon Nyatakan Gaji PPPK Paruh Waktu Akan Naik Maret Ini

0
412
Ilustrasi ASN (Foto Dokumentasi Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Kabar baik datang untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Rencananya pada Maret 2026, Pemerintah Kota Cilegon akan menaikan gaji PPPK paruh waktu.

Kenaikan tersebut  diperuntukan untuk guru yang berasal dari Tenaga Kerja Sukarela (TKS). Informasinya, kebijakan itu telah dianggarkan dan akan direalisasikan tinggal menunggu proses administrasi.

Walikota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa belanja pegawai merupakan rutinitas yang telah direncanakan dalam APBD.

“Kebetulan anggarannya juga sudah siap, jadi tinggal menunggu administrasinya saja. Kalau administrasinya selesai, nanti akan segera dijalankan,” ungkap Robinsar kepada media, Rabu (4/3/2026).

Meski di sejumlah daerah masih terdapat PPPK paruh waktu yang belum teranggarkan. Namun kata Robinsar, anggaran tersebut di Kota Cilegon telah disiapkan. Khsusunya untuk guru TKS yang kini berstatus PPPK paruh waktu.

“Di Cilegon, khususnya PPPK paruh waktu dari guru TKS, sebelumnya mereka menerima dua sumber honor, dari pemerintah daerah dan dari dana BOS. Setelah diangkat menjadi PPPK paruh waktu, otomatis statusnya menjadi ASN, meskipun paruh waktu, sehingga tidak bisa lagi menerima dana BOS,” terangnya.

Robinsar mengungkapkan, perubahan status tersebut berdampak pada skema penerimaan honor. Karena itu, Pemkot melakukan penyesuaian melalui rapat bersama Dinas Pendidikan dan Sekretaris Daerah.

“Sebelumnya dari pemerintah daerah hanya di kisaran Rp600 ribu sampai Rp1 juta. Maka mulai Maret ini ada kenaikan gaji untuk PPPK paruh waktu dari TKS, menjadi Rp1.500.000. Itu berlaku sampai Oktober, karena kita menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada,” jelasnya.

Apabila kondisi fiskal daerah memungkinkan, Robinsar bilang, kenaikan kembali akan dilakukan pada November mendatang.

“Kalau secara fiskal kuat dan mampu, akan kita naikkan lagi menjadi Rp2.500.000. Itu khusus untuk guru honorer PPPK paruh waktu yang berasal dari TKS,” terangnya.

Robinsar turut menyinggung soal pembayaran honor RT, RW, guru madrasah, guru SD negeri, guru swasta, serta honor daerah lainnya segera direalisasikan. Ia memastikan honor itu akan segera direalisasikan.

“Honor guru SD negeri, guru swasta, dan honor daerah lainnya juga Insya Allah akan kita turunkan (realisasikan). Pada prinsipnya, honor-honor tersebut sudah kita siapkan dan akan segera direalisasikan,” pungkasnya. (Ronald/Red)