CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran 2026. Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Cilegon, Robinsar.
“Oh iya nggak boleh, (mobil dinas) tidak boleh digunakan untuk mudik,” ujar Robinsar, Belum lama ini ditulis Selatsunda.com, Senin (16/3/2026).
Robinsar menyatakan, mobil dinas hanya digunakan untuk operasional saja saat bekerja. Bukan digunakan seperti pada momentum Hari Lebaran.
“Itu mobil kan untuk dinas, untuk bekerja,” ucapnya.
Ia pun meminta agar seluruh ASN dapat mematuhi aturan yang dibuat Pemkot.
“Jadi saya minta ke teman-teman ASN untuk bisa mengitkuti aturan tersebut,” paparnya.
Menurutnya, ASN dapat mudik dengan menggunakan kendaraan umum, kendaraan pribadi atau transportasi lainnya.
“ Itu (Kendaraan umum) bisa,” ucapnya.
“Ya kalau mungkin apa namanya, kalau masih dilingkup ini saja. Tetapi kadang kalau untuk mudik jauh, menyalahi penggunaan. Karena kan memang mobil operasional, masih banyak kendaran umum, bus dan transporasi lainnya,” pungkasnya. (Ronald/Red)





