SERANG, SSC – Kinerja penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten hingga 31 Mei 2026 menunjukkan pertumbuhan positif dan melanjutkan tren pertumbuhan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh yang diwakili oleh Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Muhamad Riza Fahlevi pada acara Konferensi Pers APBN Kita Regional Banten, Selasa (23/6/2026).
Realisasi penerimaan pajak neto periode sampai dengan Mei 2026 menunjukkan kinerja yang positif, yaitu Rp31,71 triliun atau mecapai sebesar 33,72 persen dari target APBN sebesar Rp94,07 triliun. Hal ini menunjukkan pertumbuhan 18,58 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp26,74 triliun. Selain itu, realisasi penerimaan pajak bulan Mei 2026 mengalami deviasi positif 13,45 persen yang mencapai Rp6,69 triliun melampaui proyeksi sebesar Rp5,89 triliun. “Kinerja penerimaan pajak periode Mei ini mengalami pertumbuhan sebesar 13,93 persen,” ujar Muhamad Riza Fahlevi.
Sementara, lanjut Muhamad Riza, penerimaan pajak Kanwil DJP Banten sampai dengan periode Mei 2026 ditopang oleh jenis pajak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri dan PPN Impor. Jenis pajak lainnya seperti PPh Impor, PPh Pasal 26, dan PPh Final juga menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik.
Mayoritas jenis pajak utama mengalami pertumbuhan (yoy) positif sampai dengan Mei 2026, yaitu meliputi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang mengalami pertumbuhan sebesar 36,25% (yoy). Kenaikan pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan penerimaan pada pajak dari karyawan, yang dipengaruhi oleh kenaikan jumlah tenaga kerja, peningkatan upah/bonus, membaiknya aktivitas ekonomi, serta naiknya kepatuhan pemotong pajak.
“Selain itu, Pajak Penghasilan (PPh) Badan juga mengalami pertumbuhan yang baik sebesar 8,48% (yoy) dan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi mengalami pertumbuhan sebesar 14,27% (yoy),” tuturnya.
Sementara itu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri juga mencatatkan kinerja baik yaitu tumbuh sebesar 29,22% (yoy). Hingga Mei 2026, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten berhasil mencatat pertumbuhan neto positif dengan tingkat pertumbuhan terbaik diraih oleh KPP Pratama Pandeglang dengan capaian sebesar 59,9% dan capaian tertinggi diraih oleh KPP Pratama Tangerang Timur sebesar 35,5%.
Dari sisi sektoral, hampir seluruh sektor usaha utama mengalami pertumbuhan antara lain Industri Pengolahan 16,36% (yoy), Perdagangan Besar 27,28% (yoy), Konstruksi 6,34% (yoy), Pengangkutan dan Pergudangan 14,84% (yoy), Aktivitas Penyewaan 33,67% (yoy), Administrasi Pemerintahan 31,63% (yoy), dan Aktivitas Profesional 30,72% (yoy). Sedangkan sektor Real Estate mengalami konstraksi sebesar 1,30% (yoy).
“Capaian penerimaan pajak yang menunjukkan keseluruhan pertumbuhan positif ini mencerminkan terjaganya aktivitas ekonomi di wilayah Banten. Kanwil DJP Banten berharap tren positif ini dapat terus terjaga melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak yang juga telah tercermin pada pertumbuhan penerimaan pajak pada sektor Industri Pengolahan dan Perdagangan Besar,” paparnya.
“Dengan sinergi yang berkelanjutan, diharapkan kontribusi penerimaan pajak dari seluruh KPP di wilayah Banten semakin merata dan berdaya dorong kuat terhadap pembangunan nasional,” sambungnya.
Kanwil DJP Banten berkomitmen dalam peningkatan kualitas pelayanan pada tiap unit vertikal, serta penguatan sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan melalui optimalisasi penerimaan negara. Dengan penguatan pengawasan dan pelayanan yang optimal, kinerja penerimaan pajak diharapkan dapat semakin kuat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten.(Ronald/Red)





