CILEGON, SSC – Satuan Reserse Kriminal (Satreksrim) Polres Cilegon memeriksa puluhan saksi dari 3 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) imbas dugaan siswa keracunan mengkonsumsi makanan bergizi gratis (MBG) di Kota Cilegon.
Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama mengatakan, ada sebanyak tiga SPPG yang diselidiki terkait dugaan siswa keracunan MBG. Ketiga SPPG itu diantaranya dua SPPG berada di wilayah Kecamatan Cibeber dan satu lainnya dari SPPG di Kecamatan Ciwandan. Saat ini sudah puluhan saksi yang dimintai keterangan.
“Jumlah exactly-nya, satu dapur saja bisa banyak. Mulai dari kepala SPPG, ahli gizi, chef, sopir yang tidak bisa dihitung jumlahnya, yang mengantarkan makanan. Lalu bagian operasional yang bisa menjelaskan, bahwa ketika barang itu diantar, di jam berapa, ada serah terimanya atau tidak. Lalu ditarut dimana makanan tersebut diantar,” ujar Kasatreskrim Yoga, Jumat (24/4/2026).
Selain dari SPPG, kata Yoga, pihaknya juga meminta informasi dari siswa yang menjadi korban.
“Korban juga diminta informasi, kita make sure mereka dilakukan pengecakan darah dan segala macam. Makanya kemanusiaan didahulukan, baru kita periksakan, baru (pemeriksaan sampel) makanan itu berjalan,”ucapnya.
Pemeriksaan itu, kata Kasatreskrim Yoga, dilakukan untuk merunut dari awal peristiwa itu terjadi. Mulai dari SPPG mendapatkan bahan pokok, pengolahan masakan di dapur sampai MBG diantarkan dan tiba di sekolah.
“Perlu juga diingat yang nama kejadian ini, kita harus runut dari awal, mulai dari pokok masuk, pengolahan di dapur, masuk ke dalam foodtray, masuk ke dalam mobil boks saat pengantaran, pihak sekolah naruhnya dimana. Untuk kapan dimakan nya makanan tersebut, kapan diambil makanan tersebut,” paparnya.
Selain saksi, kata Yoga, Satreskrim juga mengumpulkan alat bukti dari rekaman CCTV baik yang ada di SPPG dan sekolah. Pemeriksaan itu untuk menyesuaikan keterangan para saksi dengan fakta yang terjadi sebenarnya.
“Termsuk CCTV bagian dari pemeriksaan kita. Kita make sure, mereka saat awal datang barang, lalu ada beberapa keterangan bahwa, mereka memakan makanan tersebut, kita juga memeriksakan, jadi fakta atau tidak. CCTV itu kan ngga bisa dibantah,” ucapnya.
Untuk menguatkan penyelidikan, Satreksrim juga masih menunggu hasil pengujian sampel dari laboratorium BPOM. Hasil laboratorium itu diperlukan untuk menguatkan alat bukti ada tidaknya dugaan tindak pidana.
“Sekarang kita menunggu hasil laboratorium yang akan keluar. Jadi ketika keluar hasil lab pun, kita akan minta keterangan,” pungkasnya. (Ronald/Red)





