20.1 C
New York
Selasa, Juli 7, 2026
Beranda Pemerintahan PAD Cilegon Semester I/2026 Capai 30 Persen, Komisi III DPRD Minta Kinerja...

PAD Cilegon Semester I/2026 Capai 30 Persen, Komisi III DPRD Minta Kinerja OPD Dievaluasi Total

0
94
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh. (Foto Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, H. Rahmatullah menyoroti kinerja pendapatan daerah Semester I Tahun Anggaran 2026. Menurut Rahmatullah, capaian pendapatan hingga akhir Juni harus menjadi alarm bagi seluruh OPD agar segera melakukan langkah luar biasa pada semester II.

“Semester pertama telah selesai. Tidak boleh ada lagi OPD yang bekerja dengan pola business as usual. Kalau sampai pertengahan tahun target belum tercapai secara optimal, maka kita harus jujur mengevaluasi apakah persoalannya ada pada perencanaan, strategi pemungutan, pengawasan, atau memang kinerja OPD yang belum maksimal,” ungkapnya, Senin (6/7/2026).

Rahmatullah menyoroti masih rendahnya beberapa komponen pendapatan. Seperti Lain-lain PAD yang Sah, dari target Rp26,52 miliar, baru terealisasi sekitar Rp7,97 miliar atau 30,03 persen. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan masih besarnya potensi penerimaan yang belum tergali optimal.

Begitu juga dengan  Pendapatan BLUD baru mencapai Rp1,606 miliar dari target Rp4,35 miliar atau sekitar 36,92 persen. Kemudian Pendapatan Sanksi Administrasi Pajak Daerah yang baru terealisasi 55,36 persen, sedangkan Sanksi Administrasi Retribusi Daerah masih berada pada angka 19,17 persen.

“Kami ingin mengetahui secara rinci apa penyebabnya. Jangan hanya menyampaikan faktor eksternal. Setiap OPD harus datang dengan data, analisis, dan langkah konkret bagaimana target tersebut akan dicapai sampai akhir tahun,” terangnya.

Rahmatullah juga menyoroti realisasi Pajak Daerah yang hingga 26 Juni 2026 tercatat sebesar Rp319,30 miliar. Meskipun nominalnya cukup besar, angka tersebut justru lebih rendah Rp56,69 miliar atau turun 15,08 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencapai Rp375,99 miliar.

“Ini tidak boleh dianggap biasa. Kota Cilegon adalah kota industri dengan aktivitas ekonomi yang tinggi. Ketika penerimaan pajak justru mengalami kontraksi lebih dari lima puluh enam miliar rupiah dibanding tahun lalu, tentu ada sesuatu yang harus dievaluasi secara serius,” bebernya.

Ia menilai penurunan tersebut terutama perlu dicermati pada beberapa jenis pajak. BPHTB mengalami penurunan paling tajam, yakni dari Rp75,51 miliar menjadi Rp20,42 miliar, atau turun sekitar 72,96 persen. Selain itu, penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor juga turun 20,64 persen, sementara Pajak Reklame turun 11,83 persen.

Di sisi lain, Rahmatullah mengapresiasi terhadap capaian beberapa sektor yang menunjukkan tren positif. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan meningkat sangat signifikan hingga 208,37 persen, sedangkan PBJT naik 1,39 persen, termasuk PBJT Makanan dan Minuman yang tumbuh 3,74 persen.

“Artinya, potensi pendapatan itu ada. Tinggal bagaimana pemerintah mampu memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperbaiki pengawasan, dan memanfaatkan digitalisasi pelayanan agar tidak terjadi kebocoran,” ungkapnya.

Rahmatullah menegaskan bahwa Komisi III tidak ingin RDP hanya menjadi forum seremonial.

“Kami akan meminta setiap OPD menjelaskan capaian, kendala, langkah percepatan, bahkan proyeksi realisasi hingga Desember 2026. Kami ingin memastikan target APBD benar-benar realistis untuk dicapai. Jangan sampai APBD hanya menjadi dokumen administratif, sementara realisasi pendapatan tertinggal dan akhirnya mengganggu pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Ronald/Red)