20.1 C
New York
Jumat, November 6, 2026
Beranda Peristiwa Rehab 147 Rutilahu di Cilegon Belum Terealisasi, Disperkim Ungkap Alasannya

Rehab 147 Rutilahu di Cilegon Belum Terealisasi, Disperkim Ungkap Alasannya

0
375
Plt Kepala Disperkim Kota Cilegon, Edhi Hendarto. (Foto Dok Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyiapkan anggaran sekitar Rp 5 miliar  untuk melakukan rehabilitasi 147 rumah tidak layak huni (rutilahu). Namun hingga awal November 2026, program tersebut belum dilaksanakan.

Pasalnya, keterlambatan realisasi tersebut menjadi perhatian karena program ini menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus, mulai dari masyarakat berpenghasilan rendah, lanjut usia (lansia), hingga penyandang disabilitas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon, Edhi Hendarto, mengatakan, bantuan rehabilitasi rumah diberikan melalui mekanisme Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah Swadaya (BSPS).

“147 itu dari APBD. Satu unit Rp30 juta, selain itu kita target dalam satu tahun bisa merehab 500 unit. Itu berasal dari APBD, APBN, APBD Provinsi, CSR dari Baznas,” ujar Edhi, Belum lama ini ditulis Selatsunda.com, Kamis (5/11/2026).

Edhi mengharapkan, dengan alokasi anggaran Rp 30 juta untuk setiap rumah dapat membantu memperbaiki kondisi hunian penerima manfaat. Kendati demikian, hingga saat ini pelaksanaan program yang menggunakan anggaran daerah masih berada pada tahap sosialisasi dan pengajuan pencairan.

“Kalau APBD belum, baru sampai tahap ke sosialisasi terus kemudian mengajukan pencairan untuk rehab,” terang Edhi.

Kondisi tersebut berbeda dengan program rehabilitasi rutilahu yang dibiayai pemerintah pusat. Menurut Edhi, bantuan dari pemerintah pusat sudah mulai dilaksanakan dengan jumlah sekitar 300 unit rumah pada tahap pertama.

“Yang sudah berjalan itu yang dari pusat itu sudah ada sekitar 300 unit rumah. Itu tahap pertama ada di Tembulun daerah Pulomerak,” paparnya.

Edhi menjelaskan, Pemkot Cilegon sendiri menargetkan rehabilitasi sebanyak 500 rumah dalam satu tahun melalui kolaborasi berbagai sumber pembiayaan. Selain APBD Kota Cilegon, program tersebut mengandalkan dukungan APBN, APBD Provinsi Banten, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Edhi yakin rehabilitasi 147 rumah yang dibiayai APBD masih dapat diselesaikan sesuai target. Dalam pelaksanaannya, pemerintah melibatkan masyarakat melalui kelompok masyarakat (pokmas) bersama pemilik rumah.

Setiap penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp30 juta yang ditransfer langsung ke rekening penerima. Penggunaan anggaran tersebut telah dibagi berdasarkan kebutuhan pembangunan, yakni Rp23 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp7 juta untuk upah tenaga kerja.

“InsyaAllah keburu. Itu tersebar di Kota Cilegon terus yang melaksanakannya pun dari masyarakat. Jadi begitu sudah uang ini masuk ke dalam rekening itu sudah dikunci Rp30 juta ini, Rp23 juta untuk material, Rp7 juta untuk upah. Nah dari situ kita kontrol terus kemudian dilaksanakan juga oleh masyarakat, pokmas dan pemiliknya,” papr Edhi.

Untuk mengawasi penggunaan bantuan, Disperkim menyiapkan tenaga fasilitator dan pendamping lapangan. Mereka bertugas memastikan proses rehabilitasi berjalan sesuai ketentuan, mulai dari pelaksanaan pekerjaan hingga penyelesaian pembangunan.

Meski demikian, besaran bantuan Rp30 juta per unit memiliki batasan dalam lingkup pekerjaan. Rehabilitasi tidak selalu mencakup seluruh bagian rumah, melainkan diprioritaskan pada komponen bangunan yang paling membutuhkan perbaikan.

Sebagai contoh, pekerjaan plesteran dapat difokuskan pada bagian depan rumah dan tidak harus mencakup seluruh dinding bangunan. Penanganan juga menyesuaikan kondisi fisik serta kebutuhan masing-masing rumah penerima bantuan.

Dengan keterbatasan anggaran tersebut, rehabilitasi diperkirakan dapat menjangkau bangunan berukuran sekitar 6 x 6 meter atau 36 meter persegi.

Edhi menambahkan, program rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kota Cilegon telah menjangkau sekitar 1.300 unit sejak 2024. Jumlah tersebut merupakan akumulasi bantuan yang berasal dari berbagai sumber pendanaan. (Ronald/Red)