CILEGON, SSC – Anggaran mega proyek Jalan Lingkar Utara (JLU) yang hanya terserap 1 persen pada tahun 2018 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon disorot oleh Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Cilegon.
Salah satu anggota Komisi III DPRD Cilegon Hasbudin menilai DPUTR bersama dengan tim terkait tidak serius dan tidak maksimal dalam menuntaskan persoalan JLU. Bahkan, pihaknya turut mempertanyakan mengapa anggaran yang disiapkan tidak dapat diserap sepenuhnya oleh DPUTR.
“Dinas PU dan tim terkait enggak mampu bekerja dalam persoalan JLU. Uang yang sudah ada dari tahun kemarin, mengapa tidak terealisasi hingga saat ini. Semestinya, kalau uang sudah ada, harus diselesaikan dengan maksimal,” kata Hasbudin saat ditemui Selatsunda.com di Gedung DPRD Kota Cilegon,” Senin (17/12/2018).
Hasbudin meminta agar ada keterbukaan dari pihak PU maupun tim untuk menjelaskan masalah yang mendera program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon 2016-2021 tersebut.
“Kalau dewan prinsipnya hanya fungsi kontrol saja. Tapi, kita pun akan meminta penjelasan dari pihak PU dan Tim terkait kendala apa yang terjadi sampai saat ini belum selesai. Dan mereka (PU dan Tim terkait,red) harus menjelaskan ini kepada kami (DPRD,red),” tungkasnya.
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon Syihabudin Sibli turut menyesalkan persoalan JLU yang belum tuntas. Ia menilai, eksektutif belum cermat dalam mempersiapkan pembebasan JLU.
“Bagi saya, pihak PU dan pihak terkait itu yang kurang cermat dalam aturan BPN. Semestinya, ada jeda waktu selama 6 bulan terhitung dari pengajuan anggaran,” ucapnya.
Adanya persoalan ini, legislatif akan mengevaluasi kinerja PU dan pihak terkait soal masalah JLU.
“Evaluasi akan kami lakukan. Mengingat ini RPJMD Walikota dan Wakil Walikota,” pungkasnya. (Ully/Red)

