20.1 C
New York
Kamis, Mei 14, 2026
BerandaPeristiwaWarga Kedung Baya Demo Pemkot Cilegon, Protes Pengoperasian Hotel Trans

Warga Kedung Baya Demo Pemkot Cilegon, Protes Pengoperasian Hotel Trans

-

CILEGON, SSC – Warga Lingkungan Kedung Baya, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota Cilegon, Jumat (25/1/2019). Kedatangan mereka  mempertanyakan perizinan Trans Hotel Cilegon yang dikeluarkan pemerintah karena selama ini warga tidak pernah memberikan rekomendasi hotel itu beroperasi.

Berdasarkan informasi yang didapat Selatsunda.com, warga mulai mendatangi Kantor pemkot sekitar pukul 09.00 WIB. Aksi pengunjuk rasa ini mendapat pengawalan dari petugas kepolisian.

Koordinator Aksi, Agus Safrudin mengatakan, warga Kedung Baya merasa sakit hati karena tidak pernah diajak bicara sejak hotel dibangun hingga beroperasi. Kekesalan itu makin memuncak  mengetahui pihak kelurahan maupun kecamatan menggeluarkan surat rekomendasi perizinan pembangunan Hotel. Surat itu ditandatangani Lurah Kalitimbang, Eri Sobari tanpa menggunakan KOP surat  kelurahan dan tanpa adanya rekomendasi dari pihak RT dan RW setempat.

Warga pun makin kesal setelah surat rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Camat Cibeber, Noviyogi Hermawan hingga izin dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cilegon. Bahkan, proses itu juga disinyalir terdapat pemalsuan tanda tangan  warga yang menyatakan menyetujui opersional pembangunan hotel itu.

“Kami warga Kedung Baya merasa sakit hati dengan perlakukan ini. Selama 6 bulan  kami tidak dihargai oleh Camat Cibeber (Noviyogi,red) dan semua staf kecamatan atas pembangunan Hotel Trans Cilegon. Camat Cibeber menerbitkan surat himbauan sementara Hotel Trans Cilegon tidak mengindahkan oleh pihak-pihak terkait. Camat Cibeber juga, tidak pernah membantu kami (Warga Kedung Baya,red) untuk menghentikan pembangunan Hotel Trans Cilegon,” kata Agus.

Ia menyatakan, aktivitas hotel selama beroperasi bukan layaknya seperti tempat penginapan. Karena warga memiliki rekaman-rekaman mendapati adanya pasangan bukan suami istri yang diduga melanggar norma-norma agama.

“Kami memohon agar pihak-pihak berwenang menghentikan operasional hotel Trans Cilegon untuk selamanya,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, perwakilan warga telah diterima oleh Plt Kepala DPMPTSP Cilegon, Dana Sujaksani (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2