CILEGON, SSC – Sebagian masyarakat di Kota Cilegon yang memiliki alat timbang sudah mulai sadar untuk melakukan tera ulang atau kalibrasi yang diwajibkan pemerintah.
Ini terlihat saat di Kantor Bidang Metrologi Legal pada Disperindag Kota Cilegon, Selasa (8/10/2024). Salah satu perusahaan gas datang ke Kantor Bidang Metrologi Legal Disperindag Cilegon untuk melakukan kalibrasi timbangan mereka.
Kepala Bidang Metrologi Legal Disperindag Kota Cilegon, Hadi Permana mengatakan, alat ukur atau alat timbang memang diwajibkan untuk dilakukan tera ulang. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
“Untuk yang memiliki alat ukur alat timbang, itu wajib ditera ulang atau kalibrasi. Yang mana rata-rata dilakukan setahun sekali. Jadi kewajiban itu sesuai UU Metrologi Legal. Apabila tidak melaksanakan kewajiban dapat dikenakan pidana 1 tahun dan atau dengan 1 juta rupiah, ” ungkap Hadi ditemui di Kantornya.

Sejauh ini berdasarkan pengamatan pihaknya, kesadaran masyarakat untuk melakukan kalibrasi alat timbangan sudah cukup bagus. Sebagian besar yang sudah sadar dari pelaku perusahaan/industri. Namun sebagian lain masih belum cukup sadar seperti kebanyakan pedagang di pasar-pasar tradisional.
“Kesadaran masyarakat industri sudah bagus. Pelaku usaha seperti SPBU, juga sudah bagus. Yang kurang sadar itu adalah pedagang tadisional baik di pasar maupun yang tersebar di kecamatan kelurahan. Itu kesadarannya agak kurang,” ujarnya.
Agar timbangan para pedagang sesuai dan akurat, kata Hadi, pihaknya jemput bola. Belum lama ini, pihaknya melakukan sidang tera pasar ke tiga pasar tradisional di Cilegon.
“Kemarin kita kunjungi tiga pasar untuk melaksanakan sidang tera pasar. Kenapa sidang, karena ini penting. Tiga pasar itu, Pasar Kranggot, Blok F dan Pasar Merak,” ucapnya.
Ada sekitar dua ribuan pedagang yang alat timbangnya di tera ulang. Hadi menuturkan, tera ulang itu perlu dilakukan agar perhitungan timbangan sesuai dan akurat.
“Timbangan ini kan dipakai setiap hari tentu ada saja ukuran berubah, ukurannya kurang akurat. Hal ini kita lakukan adjustment, kalibrasi kembali agar akurat kembali. Beli satu kilo, dapat satu kilo, beli 10 kilo, masyarakat dapat 10 kilo,” pungkasnya. (Ronald/Red)