Selasa, 13 Mei 2025

Selamatkan Hewan Dilindungi, Warga BBS Cilegon Serahkan Kukang Jawa ke BKSDA

CILEGON, SSC – Salah seorang warga di Perumahan Bukit Baja Sejahtera II, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon menyerahkan seekor hewan Kukang Jawa ke BKSDA Provinsi Jawa Barat-Banten, Selasa (8/10/2024). Warga yang bernama Samsi Haryanto ini menyerahkan hewan Kukang Jawa tersebut karena tergolong hewan dilindungi.

Samsi Haryanto menceritakan kronologi penemuan hewan Kukang Jawa tersebut. Ia awalnya hendak berangkat kerja. Saat itu mendapat laporan dari adiknya kalau ada kucing yang diserempet. Saat di cek ternyata bukan kucing melainkan Kukang Jawa.

“Tadi pagi sebelum kerja ada laporan dari adik, Setelah ngantar anak, kayaknya ada kucing yang diserempet. Setelah saya cek ternyata kukang. Dengan inisiatif saya amanin saya bawa, saya konfirmasi ke teman yang kerja di media, untuk diarahin ke BKSDA,” ucapnya.

Samsi yang juga pecinta binatang ini mengetahui hewan tersebut adalah Kukang Jawa saat menelusuri informasi dari google. Ternyata hewan itu adalah jenis hewan dilindungi.

“Karena saat searching di google, kita lihat,  statusnya dilindungi. Makanya kita menghubungi BKSDA,” tuturnya.

Baca juga  Serikat Pekerja Apresiasi Polda Banten Tindak Premanisme dan Calo Tenaga Kerja

Sementara itu, Kepala Resor Konservasi Wilayah III BKSDA Jawa Barat-Banten Wilayah I Serang, Tuwuh Rahadianto Laban membenarkan, hewan yang diserahkan warga adalah jenis hewan Kukang Jawa. Diperkirakan usia hewan tersebut 1 tahun.

“Ini termasuk satwa dilindungi, jenis kukang jawa. Kalau dilihat tubuhnya, usianya 1 tahun,” ucapnya.

Pria disapa Anto ini mengungkapkan, pihaknya pasca menerima penyerahan akan membawa Kukang Jawa tersebut ke dokter hewan untuk diperiksa kesehatannya. Selanjutnya baru akan di lepas liar kan.

Ia mengungkapkan, hewan jenis Kukang Jawa relatif banyak ditemukan di hutan-hutan di Provinsi Banten. Saat ini populasi Kukang Jawa di Banten ada sekitar 50 ekor.

Ia belum dapat memastikan Kukang Jawa yang ditemukan warga tersebut dipelihara atau berasal dari hutan. Kukang Jawa ini kemungkinan dilepas oleh warga atau bisa juga berasal dari kebun di sekitar kompleks tersebut.

“Ada kemungkinan warga memelihara (kemudian) lepas atau di perumahan ini dekat kebun, itu dipastikan bisa masuk dari kebun ke sini,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!