20.1 C
New York
Rabu, Desember 31, 2025
BerandaPeristiwaAnak di Cibeber Yang Bunuh Ayah Hingga Tewas Terancam Hukuman Seumur Hidup

Anak di Cibeber Yang Bunuh Ayah Hingga Tewas Terancam Hukuman Seumur Hidup

-

CILEGON, SSC – Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Maryadi menyatakan, terduga anak yang membunuh ayah kandungnya di Lingkungan Cikerut, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibebeber, Kota Cilegon terancam hukuman seumur hidup.

Sebelumnya, warga di Lingkungan Cikerut digemparkan dengan kasus pembunuhan.
Budi (56) tewas dibunuh anaknya, David (26) dengan di palu dan di gorok dilehernya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KHUP dengan ancaman hukuman 15 tahun atau penjara seumur hidup,” kata Kasat Reskrim,” Selasa (19/5/2020).

Pelaku telah diamankan pihak kepolisian.
Para saksi di tempat kejadian perkara (TKP) telah diminta keterangan. Dugaan sementara, korban dibunuh oleh pelaku karena depresi.

“Pelaku sudah diamankan, (pelaku) anak kandung. Untuk sementara diduga depresi,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Maryadi kepada wartawan, Selasa (19/5/2020).

Ia menyatakan, korban dan pelaku awalnya saat kehadian saling bertengkar sekitar pukul 02.00 WIB. Karena kesal, pelaku akhirnya menghabisi korban sekitar pukul 05.00 WIB.

“Awalnya dilarang untuk tidak keluar malam, terjadi cek cok dini hari, sekitar jam 5 terjadilah pembunugan,” kata Maryadi.

Akibat pembunuhan tersebut, terdapat luka pukul di kepala dan bekas gorokan di leher korban. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -