20.1 C
New York
Sabtu, Mei 2, 2026
BerandaPeristiwaAnggaran Baru Terserap 17 Persen, DRPD Cilegon Pertanyakan Kinerja OPD

Anggaran Baru Terserap 17 Persen, DRPD Cilegon Pertanyakan Kinerja OPD

-

CILEGON, SSC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menyorot kinerja OPD di Pemkot Cilegon. Hal ini disoal lantaran minimnya realisasi anggaran hingga akhir Triwulan II 2022.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Erick Airlangga mengaku, sangat kaget dengan serapan anggaran hingga pertengahan tahun ini yang baru mencapai 17 persen. Semestinya serapan anggaran seluruh OPD bisa mencapai 40 persen.

Dengan kondisi ini, ia meminta agar Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta segera mengevaluasi kinerja anak buahnya untuk tidak main-main terhadap anggaran yang telah diusulkan masing-masing OPD.

“Semestinya di 2 tahun kepemimpinan Helldy-Sanuji bisa lancar dibandingkan di 2022. Mengigat di tahun ini, seluruh program kerja berbasis anggaran Pemkot Cilegon seluruhnya milik pasangan Helldy-Sanuji. Katanya di 2021 itu kan program-program pemerintahan bukan milik mereka berdua tapi milik pasangan walikota sebelumnya. Tapi kenapa di 2022 serapan anggaran rendah,” kata Erick  dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).

Menurut Politisi Partia Golkar ini, kondisi serapan anggaran yang cukup rendah dinilainya tidak jauh berbeda dengan capaian serapan anggaran di 2021 silam.

“Ternyata ketika program yang sekarang murni milik pasangan kepala daerah yang aktif, kinerjanya sama saja. Artinya, 19 janji politik Helldy-Sanuji tidak terealisasi dengan baik,” ujarnya.

Erick mendesak agar Helldy-Sanuji benar-benar memperhatikan progres kinerja seluruh OPD. Bilamana dalam progresnya realisasi serapan OPD masih rendah, kata Erick, Komisi IV akan merekomendasikan kepada Ketua DRPD Cilegon, Isro Mi’raj untuk tidak mengakomodir usulan program kerja pada APBD Perubahan Kota Cilegon 2022 bagi OPD tersebut.

“Kami sudah konsultasi dengan Pak Ketua Dewan (Isro Mi’raj). Kami usulkan untuk tidak mengundang OPD dengan serapan rendah pada rapat RKA (Rencana Kerja Anggaran), juga rapat prognosis. Pokoknya OPD seperti itu kami tinggal,” tuturnya.

Ia menegaskan hal itu karena OPD seharusnya menyelesaikan terlebih dahulu anggaran yang telah disiapkan pada APBD Reguler.

“Anggaran yang ada saja tidak diserap, kenapa malah minta anggaran lagi. Pakai saja anggaran yang ada, jangan harap ada suntikan anggaran lagi. Bisa-bisa nanti kena Silpa tinggi, seperti tahun lalu,” ucapnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Abdul Ghoffar. Ia menyatakan, pihaknya sepakat tidak akan mengakomodir jika ada OPD mengajukan anggaran namun realisasi serapan masih minim. Ia tegas menyatakan, sebelum nanti ada pengajuan anggaran, pihaknya terlebih dulu akan memanggil OPD-OPD dengan serapan rendah.

“Iyah buat apa diakomodir jika serapannya segitu. Kalau kinerja (OPD) buruk, perlu diberi punishment,” katanya.

Terpisah, Inspektur Kota Cilegon Mahmudin mengaku, ada sejumlah hal yang menyebabkan serapan anggaran OPD rendah. Salah satunya terkait adanya aturan kewajiban menggunakan produk-produk buatan dalam negeri.

“Contoh belanja mamin (makan minum), itu sekian persennya harus produk-produk buatan dalam negeri. Kalau itu memang tidak sulit, tapi untuk bidang-bidang pekerjaan lain itu katanya sulit. Karena butuh penyesuaian untuk memastikan jika produk yang digunakan adalah produk dalam negeri,” bebernya.

Untuk menindaklanjuti hal ini, pihaknya akan segera membentuk tim untuk mengatasi serapan anggaran rendah.

“Insya Allah kami akan membuat tim, untuk mengidentifikasikan permasalahan yang ada. Setelah itu, kami dorong serapan anggaran tersebut agar tinggi, usai mendapatkan solusi terbaik,” tutupnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2