20.1 C
New York
Kamis, April 16, 2026
BerandaPeristiwaBanyak Siswa Bolos, Dindik Cilegon Instruksikan Kepala Sekolah Perketat Pengawasan

Banyak Siswa Bolos, Dindik Cilegon Instruksikan Kepala Sekolah Perketat Pengawasan

-

CILEGON, Selatsunda.com – Perilaku pelajar bolos saat jam belajar sekolah masih kerap ditemukan di Kota Cilegon. Jika pada razia, Kamis, 22 September 2022 lalu, Dinas Satpol PP Kota Cilegon menemukan sebanyak 36 pelajar bolos sekolah. Hari ini, Selasa (25/10/2022) sebanyak 11 pelajar kedapatan melakukan hal yang sama.

“Mereka kita temukan saat dilakukan razia di sekitar Purwakarta,” ujar Kepala Bidang Trantibum dan Linmas pada Dinas Satpol PP Cilegon, Faruk Oktavian.

Faruk menyatakan, kegiatan penindakan tersebut merupakan implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Setidaknya dari razia yang dilakukan di sejumlah titik di Purwakarta ada sebanyak 11 pelajar yang ditindak.

“Mereka (anak yang bolos) ini tengah nongkrong dan asyik duduk-duduk di warung kopi,” terangnya.

Sementara, perilaku siswa bolos sekolah mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon. Seketaris Dinas Pendidikan (Dindik) Cilegon, Suhendi mengintruksikan kepada seluruh kepala sekolah (kepsek) untuk lebih memperketat pengawasan terhadap siswa. Pengawasan dilakukan guna mengantisipasi adanya siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang keluyuran atau bolos di saat jam sekolah sedang berlangsung.

Menurut Suhendi, sekolah harus bertanggung jawab memberikan pembinaan dan pengawasan supjr ketat kepada para siswanya untuk mematuhi aturan sekolah dan tidak meninggalkan jam sekolah.

“Ini perlu dilakukan agar anak tidak bolos sekolah saat KBM berlangsung. Pengawasan super ketat perlu dilakukan mulai dari  absensi setiap jam pelajaran dan pengamanan di lingkungan sekolah,” kata Suhendi.

Lebih lanjut, kata Suhendi, apabila siswa terbukti bolos saat jam sekolah, maka pihak sekolah wajib memberikan sanksi tegas agar tidak bolos kembali.

“Kalau pemberian sangsi tegas yang bisa menentukan di masing-masing sekolah yang mengaturnya. Karena setiap sekolah punya aturan masing-masing kita (Dindik Cilegon) tidak bisa mengatur sangsi tegas tersebut,” katanya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen