CILEGON, SSC – Mediasi antara para buruh dengan PT Selago Makmur Plantation yang pada Jumat (3/7/2020) lalu batal dilaksanakan, berbuntut panjang. Pasalnya, 4 mediator Disnaker di Kota Cilegon dilayangkan surat teguran oleh Kadisnaker Cilegon, Soeparman karena gagal melaksanakan mediasi.
Surat teguran tertanggal 7 Juli 2020 yang ditandatangani oleh Kadisnaker Cilegon, Soeparman ditujukan kepada Zharwan, Tiara Manalu, Sahroni, dan Siska Supiyanti. Surat tersebut ditembuskan kepada Sekretaris Daerah, Sari Suryati, Kepala Inspektur, Epud Saefudin, Kepala BKPP, Heri Mardiana.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Soeparman menjelaskan, surat teguran diberikan kepada keempat mediator karena tidak menjalankan perintah memediasi perselisihan industrial antara buruh dengan perusahaan. Mediator saat pelaksanaan mediasi malah meninggalkan tempat.
“Jadi karena mereka tidka menjalankan tugas yang saya perintahkan untuk menangani perselisihan hubungan industrial di PT Selago. Karena pada hari H mediasi tersebut akan digelar, serikat datang, perusahaan datang, justru keempatnya mediator ini meninggalkan tempat, ada unsur kesengajaan disini. Wajar tidak kalau saya sebagai pimpinan memberikan surat teguran,” kata Soeparman kepada awal media ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/7/2020).
Ia heran mengapa keempat mediator keluar ruangan padahal perintah didalam SK untuk mediasi telah keluarkannya. Ia menyatakan, keempatnya keluar bersama-sama karena disinyalir ada pemufakatan.
“Kalau tidak mufakat nggak mungkin semua. Ini semua keluar. Kenapa saya tegur, karena keempat ini yang menerima SP. Setelah ditegor baru mereka kasak kusuk,” ungkapnya.
Soeparman tambah heran saat keempat mediator setelah diberikan surat teguran malah tidak mengakui kesalahan mereka. Mediator, kata dia, dalam membuat surat pengakuan bersalah malah menyalahkan
karKepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Disnaker Kota Cilegon Tuah Sitepuh.
“Mereka bukan mengaku salah tetapi menyalahkan kabidnya, menjelaskan kronologis, ini itu ujung-ujungnya menyalahkan kabidnya. Saya bilang ke sekretaris, tolong ini diperbaiki. Simpel kok, mereka mengakui salah dan tidak mengulangi lagi,” ungkapnya.
Beredar isu, sebelum mediator keluar, Kabid Tuah sebelum pelaksanaan mediasi memanggil serikat dan perusahaan di ruangannya. Keempatnya dari penelusuran Kadisnaker tidak muncul-muncul hingga jam pulang kerja berakhir.
“Mereka nggak begitu selaku yang dapat perintah. Wong ga dapat perintah, kalau ngga ada kerjaan, ga usah keluar. Wong kerjaan sampai jam 16.00 WIB. Ini kan tidak menjalankan perintah,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu mediator Zharwan menceritakan, dirinya saat pelaksanaan mediasi bersama dengan ketiga mediator telah menunggu agar mediasi tersebut dapat digelar. Namun, pada pukul 10.00 WIB, rapat mediasi tersebut tak kunjung digelar, tapi justru Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Disnaker Kota Cilegon Tuah Sitepuh meminta Manajemen PT Selago dan Serikat Buruh untuk membicarakan hal tersebut ke ruangan yang berbeda.
“Yah karena dipanggil ke ruangan Pak Kabid, Saya pergi untuk solat Jumat, saya balik lagi” jelas Zharwan.
Setelah dirinya kembali, sambung Zharwan, rupanya kondisi ruangan telah kosong. Tidak ada siapapun baik dari pihak Serikat Buruh maupun pihak Manajemen PT Selago di ruangan tersebut.
“Iyah tidak ada lagi orang di ruangan mediasi pas kami tiba di kantor,” sambungnya.
Ia meminta agar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Soeparman untuk mencabut surat teguran tersebut kepada dirinya mapun ketiga mediator lainya.
“Kami meminta agar surat teguran ini dicabut oleh Pak Kadis. Hanya itu saja yang kami minta. Kita rasa sudah paham, semua ada jalan keluarnya,” tandasnya.
Sementara Mediator lainnya, Tiara Manalu mengaku, para mediator saat waktu pelaksanaan mediasi sudah menunggu sejak pagi hari pukul 08.00 WIB. Saat itu, serikat dan perusahaan hadir. Dua jam kemudian, Kabid Tuah datang dan memanggil pekerjaan dan perusahaan keruangannya.
Ia pun terkejut mendapat surat dari Kadisnaker. Ia menerangkan, keluarnya dia dari ruangan mediator untuk mencari makan siang. Begitu pun dengan mediator lainnya. Ia mengaku keempatnya tanpa disengaja keluar bersamaan.
Meski telah berusaha meminta maaf karena lalai menjalankan tugas, namun tetap Kadis tegas memberi teguran. Ia memohon agar keberatan yang disampaikan tersebut dapat dipertimbangkan pimpinan dengam melihat pengabdian berpuluh-puluh tahun yang dijalani sebagai mediator.
“Kami sebetulnya keberatan. Alasan pak kadis, beliau tidak terima kenapa mediator tidak menjalankan tugas. Kami sudah minta maaf, tapi saat itu surat sudah dikirim. Kita memohon supaya bisa dipertimbangkan, karena kita sudah mengabdi berpuluh tahun disini sebagai mediator,” harapnya. (Ully/Red)

