Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 di salah satu hotel di Kota Cilegon, Rabu (26/6/2024). Foto Elfrida Ully/Selasunda.com

CILEGON, SSC- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon mengajak OKP (Organisasi Kepemudaan), Ormas (Organisasi Masyarakat) dan tokmas (tokoh masyarakat untuk mengawasi penyelenggaraan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kota Cilegon 2024 mendatang.

Upaya menggandeng OKP, tokmas dan ormas mengawasi penyelenggaraan Pilkada di Kota Cilegon ini untuk meminimalisir potensi kecurangan serta membantu Bawaslu dalam mensosialisasikan tahapan-tahapan penyelenggaraan Pilkada.

Hal ini terungkap dalam Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 di salah satu hotel di Kota Cilegon, Rabu (26/6/2024).

“Dengan keberadaan para OKP, ormas dan tokmas ini sebagai upaya kami (Bawaslu Cilegon) agar penyelenggaraan pilkada 2024 berjalan lancar dan damai. Harapan kami masyarakat dengan pengawasan partisipatif ini lebih aktif lagi, Jadi bersama-sama mengawasi setiap tahapan pemilu di 2024 ini, ada pelanggan ada dugaan pelanggaran segera laporkan,” kata Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari.

Alam sapaan akrabnya ini menjelaskan, Bawaslu Kota Cilegon menjamin kerahasiaan bagi pelapor jika mendapati adanya dugaan kecurangan dari parpol (partai politik) saat penyelenggaraan pilkada.

Baca juga  Efisiensi Anggaran Kota Cilegon Capai Rp 150 Miliar

“Bagi pelapor yang akan melaporkan adanya dugaan kecurangan pemilu tak usah kuatir. Karena identitas pelapor akan dirahasiakan jadi tidak usah takut jika ada intimidasi dan segalanya laporkan saja ke Bawaslu. Masyarakat juga jangan main lapor-lapor saja jangan hanya asumsi saja, tunjukan dengan bukti dan saksinya harus dipenuhi formil dan materilnya jangan asal sembarang laporan,” jelas Alam.

Alam berharap, OKP yang ada di Kota Cilegon dapat membantu menyebarluaskan informasi-informasi terkait kepemiluan, pengawasan, dan larangan-larangan di dalam pemilu maupun pilkada serentak 2024 mendatang.

“Kita juga berharap semoga ke depan OKP bisa mensosialisasikan (informasi terkait kepemiluan dan pengawasan) baik melalui media sosial maupun penyampaian langsung kepada OKP-OKP di Kota Cilegon,” harapnya. (Ully/Red)