CILEGON, SSC – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon akan mengawasi secara ketat pelaksanaan pendaftaran bakal calon walikota dan calon wakil walikota Cilegon saat di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pengawasan di pelaksanaan pendaftaran yang dijadwalkan pada Jumat (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020) diperketat untuk mencegah kerumunan masa mengingat kasus pademi covid-19 (virus corona) belakangan mengalami peningkatan.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi mengatakan, langkah antisipasi tersebut mengikuti Surat Edaran (SE) Walikota Cilegon nomor 40 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran covid-19 untuk tidak melakukan kerumunan yang menimbulkan penularan covid-19.
“Sehubungan dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kota Cilegon, maka dengan ini, kami menginformasikan kepada seluruh masyarakat. Kami juga minta agar KPU untuk melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk mengantisipasi itu (kerumunan massa),” kata Siswandi melalui pesan singkat whatsapp, Kamis (3/9/2020).
Untuk pengawasan Esok hari, kata Sis sapaan akrabnya, Bawaslu Kota Cilegon orang akan menerjunkan sebanyak 17 petugas pengawas dan unsur pimpinan.
“Apabila kami menemukan bacalon tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan tentunya akan meminta agar bacalon untuk melengkapi kelengkapan, keabsahan, originalitas dan ketepatan jumlah dokumen syarat calon,” ujar Sis.
Sis berharap, agar seluruh bakal calon walikota dan wakil walikota yang mendaftar ke KPU benar-benar memperhatikan protokol kesehatan dengan cara memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Perlu diketahui pasangan Ratu Ati Marliati-Sokhidin. Kemudian Ali Mujahidin-Firman Mutaqin akan mendaftar ke KPU pada Jumat (6/9/2020). Sementara pasangan Iye-Awab dan Helldy-Sanuji pada Sabtu (5/9/2020) mendatang. (Ully/Red)

