CILEGON, SSC – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon tengah mendalami laporan masyarakat terkait dugaan perusakan APK Paslon Robinsar-Fajar Hadi Prabowo.
Diketahui, laporan itu diadukan oleh Tim Kuasa Hukum Robinsar-Fajar ke Bawaslu Cilegon, siang tadi. Tim saat membuat laporan turut membawa APK yang rusak dan juga menyerahkan terduga pelaku perusakan.
“Hari ini, Bawaslu Cilegon menerima laporan dari masyarakat atas perusakan APK dari salah satu paslon. Dan itu melihat langsung bahwasannya ada seseorang yang mencopot baliho salah satu paslon dan itu kami terima pelaporannya dan kami register pelaporannya,” kata Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari kepada media di Kantor Bawaslu Cilegon, Kamis (17/10/2024) sore.
Saat ini, kata Alam, Bawaslu Cilegon tengah menindak lanjut laporan tersebut. Terduga pelaku yang diserahkan dengan inisial DS tengah dimintai keterangan.
“Kami sedang melakukan klarifikasi khususnya terlapor yang diduga yang merusak atau mencopot APK yang terpasang,” ujar Alam.
“Langkah-langkah selanjutnya kami akan melakukan pendalaman atas peristiwa yang terjadi perusakan, pencopotan APK,” sambungnya.
Ditanya berapa banyak APK yang diduga dirusak terduga pelaku, kata Alam, pihaknya masih mendalaminya.
“Masih berbeda-beda tanggapan dari terlapor, masih kita dalami,” ucapnya.
Kembali ditanya apakah terduga pelaku DS terindikasi orang suruhan paslon lain, Alam menyatakan masih didalami.
“Ini masih dalam pengklarifikasian,” terang Alam.
Dalam pendalaman itu, kata Alam, pihaknya turut melibatkan Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Karena laporan tersebut berpotensi tindak pidana Pemilu.
“Karena laporan ini berpotensi pidana, maka dari itu Gakkumdu kita libatkan. Untuk nanti kita minta klarifikasi, kita ada pembahasan di jajaran Gakkumdu,” bebernya. (Ronald/Red)