CILEGON, SSC – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon menyebut jika warga eks gusuran di Cikuasa Atas dan Cikuasa Pantai, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol berpotensi konflik saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Cilegon yang akan digelar pada Sepetember mendatang.
“Iyah kita (Bawaslu Cilegon) melihat jika keberadaan warga eks gusuran ini sangat berpotensi cukup keras terhadap jalannya Pilkada di Cilegon. Jika dipresentasikan mencapi 50 persen bakal terjadi konflik tersebut,” kata Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi kepada awak media pada acara Indek Kerawanan Pemilu yang digelar di Aula Bawaslu Cilegon, Senin (2/3/2020).
Oleh karena itu, sambung Siswandi, pihaknya sedini mungkin untuk selalu berkoordinasi dengan Pemkot Cilegon, KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan DKCS (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) untuk dapat bisa diantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
“Selalu kita (Bawalu Cilegon) sering melakukan koordinasi dengan semua pihak. Koordinasi ini agar bagaimana kondisi dalam pelaksana Pilkada nanti dapat berjalan baik,” sambungnya.
Masih kata dia, selain berkoordinasi dengan pihak terkait, Bawaslu Cilegon juga bertahap melakukan sosialisasi kepada warga Cikuasa maupun warga Cilegon untuk lebih berhati-hati terhadap hal-hal yang tidak dinginkan menjelang Pilkada.
“Terus kita lalukan sosialissi kepada warga Cilegon. Sosialisasi ini kita lakukan, agar warga Cilegon bisa lebih berhati-hati terhadap hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya. (Ully/Red)

