CILEGON, SSC – Permasalahan banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diisi oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt) mendapat sorotan dari mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC).
Tidak hanya OPD diisi Plt, namun permasalahan lambatnya rotasi mutasi pejabat dan belum digelarnya seleksi terbuka atau dikenal open bidding juga disorot kaum intelektual di Kota Cilegon itu.
Terkait dengan permasalahan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin menyatakan, Pemkot untuk mengisi jabatan kepala OPD definitif sedang menempuh tahapan serta mekanisme dan saat ini sedang berproses.
Proses yang akan ditempuh terlebih dahulu yakni melakukan mutasi dan rotasi pejabat yang diperkirakan akan dilangsungkan pada Juni mendatang. Setelah mekanisme itu ditempuh, Pemkot baru kemudian akan melakukan open bidding.
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi I DPRD Kota Cilegon dengan memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kota Cilegon dengan IMC di DPRD Cilegon, Selasa (30/5/2023).
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Cilegon, Masduki didampingi Sekretaris Komisi I, Agus Setiawan. Hadir pada rapat tersebut Sekretaris Kota Cilegon, Maman Mauludin, Kepala Inspektorat Kota Cilegon, Mahmudin dan Plt Asda III, Syafrudin dan pejabat lainnya.
Dalam RDP, mahasiswa mengawalinya dengan melontarkan pertanyaan terkait OPD yang banyak diisi oleh Plt.
Ketua IMC , Arifin Solehudin menganggap, banyak OPD yang diisi Plt kemudian jabatannya diperpanjang diduga telah melabrak aturan. Karena masa jabatannya sudah melebihi batas waktu. Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1/SE/I/2021 tentang kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Mahasiswa juga mempertanyakan kinerja dari tim panitia seleksi (pansel). Menurutnya tim pansel belum melakukan langkah konkret menyelesaikan masalah tersebut.
“Ini kenapa sampai hari ini tim pansel belum melakukan langkah konkret. Atau kenapa belum melakukan upaya-upaya untuk segera menyelesaikan persoalan ini,” ucap Arifin.
Arifin menyatakan, IMC mengkritisi masalah tersebut karena menilai akan berdampak pada program kerja yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026. Menurutnya dengan kewenangan terbatas seorang Plt maka program kerja yang dijalankan tidak berjalan maksimal. Oleh karena itu, mahasiswa mendesak agar open bidding segera digelar untuk memecahkan masalah tersebut.
“Maka kami menginginkan tim pansel segera melakukan open bidding. Sehingga masalah bisa segera diselesaikan,” ucapnya.
Sekda Maman yang juga menjabat Ketua Tim Pansel berkesempatan menjawabnya. Maman menyatakan, baik rotasi mutasi dan open bidding seluruhnya sedang berproses. Salah satunya tengah berkonsultasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Ini semua sedang berproses. Kemarin pun staf saya pak Dhani sudah ke KASN. Insya Allah, besok lusa persetujuan perbaikan, besok saya sudah membuat jadwal pelantikan,” ungkapnya.
Maman menyatakan, jika konsultasi telah selesai maka tahapan selanjutnya yang ditempuh dilakukan rotasi mutasi. Baru setelahnya, Pansel akan melakukan open bidding.
“Saya Ketua Pansel akan bergerak selanjutnya jika ada rotasi mutasi,” terangnya.
Jawaban Maman tampaknya belum dirasa konkret oleh mahasiswa. Mahasiswa ingin jawaban lebih konkret. Mahasiswa berpandangan, jangan sampai keputusan yang nanti diambil nanti dalam rotasi mutasi pejabat bernuansa politis.
“Jangan sampai kemudian ada unsur- unsur, karena ini tahun politik, unsur-unsur titipan segala macamnya. Kami berharap, untuk dilakukan secara terbuka. Supaya mahasiswa dan masyarakat tahu seleksi kepala dinas mempunyai track record yang baik dan yang jelas,” ujar Arifin kembali.
Pada kesempatan itu, Maman juga kembali ditanyakan oleh mahasiswa terkait mengapa Plt terus dilakukan perpanjangan. Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Penilaian Kinerja Pada BKPSDM Cilegon, Dhani Karna Rajasha membantu Sekda menjawab pertanyaan mahasiswa.
Dhani menyatakan, memang pengisian Plt diatur dalam SE BKN. Namun kewenangan untuk memperpanjang jabatan Plt berada pada ranah Pejabat Pembina Kepegawaian yaitu Walikota Cilegon. Perpanjangan itu dilakukan untuk menjaga roda pemerintahan agar tetap berjalan.
“Terkait dengan pengisian untuk Plt memang ketentuannya seperti itu. Tapi mungkin PPK punya pertimbangan lain untuk berjalannya masing-masing di OPD. Karena ketika tiga bulan ganti (Plt), tiga bulan ganti maka OPD akan tidak berjalan efektif,” terang Dhani.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi I, Masduki turut menyampaikan pertanyaan kepada Sekda terkait kapan proses rotasi mutasi dan open bidding digelar. Ia menyatakan, pertanyaan itu perlu dijelaskan agar seluruh informasi dapat diketahui oleh masyarakat.
Tidak hanya Masduki, Sekretaris Komisi I, Agus Setiawan juga mengungkapkan pertanyaan yang sama. Ia menanyakan kapan tepatnya rotasi mutasi dilaksanakan.
“Kira-kira bulan Juni sudah belum rotasi mutasi dilaksanakan,” tanya Agus.
Sekda kemudian menjawabnya “Sudah,” tutur Sekda. (Ronald/Red)

