20.1 C
New York
Kamis, April 16, 2026
BerandaPemerintahanBelajar SP4N Lapor, Diskominfo Kota Cilegon Terbang ke Kota Medan

Belajar SP4N Lapor, Diskominfo Kota Cilegon Terbang ke Kota Medan

-

CILEGON, SSC – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon, Selasa (7/2/2023) siang, melakukan kunker (kunjungan kerja) ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan.

Kunjungan kerja Diskominfo Kota Cilegon ini langsung dihadiri Kepala Diskominfo Cilegon, Didin S Maulana, Tenaga Ahli Diskominfo Cilegon, Ibnu Marhas dan perwakilan wartawan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Cilegon dan disambut baik oleh Kabid Aplikasi Informatika pada Diskominfo Kota Cilegon, Ahmad Khadir pada pukul 13.24 WIB.

Kepala Diskominfo Kota Cilegon, Didin S Maulana mengatakan, kunjungan Diskominfo Kota Cilegon ke Diskominfo Kota Medan ini, untuk belajar tentang SP4N Lapor yang dikelola oleh Diskominfo Kota Medan, belajar kemitraan media, kerjasama dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan bagaimana program satu data di Kota Medan.

“Sambil menyelam minum air, selain kegiatan HPN (Hari Pres Nasional) di Kota Medan, kami ingin belajar ke Kota Medan terkait dengan SP4N Lapor, belajar kemitraan media, kerjasama dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan bagaimana program satu data di Kota Medan,” kata Didin dalam paparanya.

Sementara itu, Plt Komunikasi Publik dan Informasi Publik pada Diskominfo Kota Medan Juang Akbar Harahap menjelaskan  kondisi SP4N Lapor di Kota Medan sampai saat ini berjalan dengan baik. Kondisi ini didukung oleh kerjasama seluruh OPD (Organisasi Perangkag Daerah) di Lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Medan.

“Pada 2022 lalu, jumlah pengaduan masyarakat ada 700-800 pengaduan yang masuk yang kami terima. Dari 700-800 pengaduan masyarakat ini sebagian sudah diselesaikan. Adapun yang belum selesai ini terkait dengan anggaran dan insfrastruktur,” ujar Juang.

Kata Juang, admin utama pengaduan masyarakat berada di Diskominfo. Laporan yang diterima di Komimfo disaring kembali barulah hasil penyaringan aduan itu diserahkan di masing-masing OPD.

“Alhamdullilah berkat SK Walikota Medan tentang penanganan lapor, respon dari OPD di Medan terhadap pelaporan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti di masing-masing OPD. Dari masing-masing OPD ini, kita minta 2 orang PIC agar bisa dimasukan ke dalam grup SP4N Lapor,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen