SERANG, SSC – Satreskrim Polres Serang Kota meringkus seorang pelaku spesialis maling mobil yang beraksi di Kota Serang. Pelaku inisial AH ini ditangkap di daerah Bogor.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, penangkapan AH berawal dari adanya laporan dari Adnan Hasan Mubarok (40), warga Permata Safira Regency, Kelurahan Sepang, Kecamatan Serang.
Korban pada Selasa (15/3/2022) melaporkan bahwa kendaraanya yakni Daihatsu Ayla warna putih bernomor plat A 1445 KJ hilang saat diparkir di Lingkungan Magersari, Kelurahan Kota Baru.
Dari situ, polisi melakukan pengembangan termasuk mendeteksi GPS yang terpasang di dalam kendaraan. Tidak membutuhkan waktu lama, pelaku kemudian ditangkap di Bogor.
Kapolres Maruli menyatakan, pelaku AH beraksi tidak sendirian. Ia saat di Kota Serang beraksi bersama seorang rekannya yang juga dari Bogor.
“Pelaku dari Bogor ke Serang hunting untuk cari target mobil yang bisa diambil,” ungkap Kapolres Maruli dalam pengungkapan kasus kepada media di Mapolres Serang Kota, Senin (21/3/2022).
Pelaku dalam beraksi, kata Kapolres, mengintai kendaraan yang tengah terparkir. Saat di lokasi kejadian, kendaraan dicuri dengan menggunakan kunci T.
“Pelaku merusaknya lalu kemudian mobil dibawa pergi,” terangnya.
Kendaraan yang dicuri itu oleh pelaku kemudian dijual di daerah Bogor.
“Mobil dijual ke penadah di Bogor seharga Rp 25 juta,” tandasnya.
Hutapea mengatakan, pelaku AH bukan pemain baru. Pelaku diduga beraksi melakukan aksi pencurian mobil lebih dari 1 kali. Saat ini, pelaku lain yang terlibat dalam kejadian itu masih dalam pengejaran.
“Satu pelaku lain masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (Ronald/Red)

