20.1 C
New York
Sabtu, Mei 2, 2026
BerandaPemerintahanBiaya Rehab Gedung Eks Kejari Hingga Rp 1,1 Miliar, Pemkot Cilegon Bakal...

Biaya Rehab Gedung Eks Kejari Hingga Rp 1,1 Miliar, Pemkot Cilegon Bakal Punya Pusat UMKM di JLS

-

CILEGON, SSC – Gedung Eks Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) rencanya akan digunakan untuk pusat UMKM, IKM dan Kantor Dekranasda Kota Cilegon. Tidak tanggung-tanggung biaya rehab gedung ini Pemkot Cilegon telah menganggarkan biaya hingga Rp 1,1 miliar.

WaliKota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, jika eks gedung Kejari akan dipergunakan untuk pusat UMKM, IKM dan Kantor Dekranasda. Usai peninjauan gedung ini, pihaknya akan langsung menggelar rapat untuk membahas penggunaan gedung dan desain eks gedung Kejari tersebut.

“Rencanaya kita minggu depan rapat kembali untuk membahas penggunaan gedung di desain seperti apa. Saya minta 2 bulan gedung ini sudah siap digunakan,” kata Helldy kepada Selatsunda.com,” Selasa (1/2/2022).

Walikota menambahkan, ditunjuknya eks gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) ini mengigat gedung tersebut sudah tidak dipergunakan hampir bertahun-tahun. Terlebih lagi, sampai saat ini Kota Cilegon belum memiliki pusat IKM dan UMKM.

“Dari pada harus membeli lahan lagi serta membangun gedung yang baru, lebih baik manfaatkan yang ada,” ujarnya.

Helldy mengaku untuk merenovasi gendung tersebut, Pemkot Cilegon akan merogoh anggaran hingga Rp 1,1 miliar dari Dinas Perdagangan dan Industri (Disperdagin) Kota Cilegon.

Helldy berharap jika gedung tersebut dapat bermanfaat untuk kemajuan UMKM di Kota Cilegon. Bahkan secara luas, juga bisa dimanfaatkan oleh anak-anak milenial guna kegiatan kepemudaan.

“Saya ingin seperti gedung di Pontianak sana, ada gedung yang biasa dipakai untuk UMKM,“ pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2