CILEGON, SSC – Polda Banten meluncurkan program pelayanan pengawalan ambulans secara gratis. Program Ditlantas Polda Banten yang dinamai Lancar Ambulanku, Selamat Pasienku, diberikan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal kelancaran dan keselamatan pasien.
Program tersebut diluncurkan dan diresmikan langsung oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto di salah satu hotel di Kota Cilegon, Rabu (2/2/2022). Dalam kesempatan itu turut disaksikan ratusan sopir ambulan.
Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto menyatakan, program yang diluncurkan merupakan terobosan Ditlantas Polda Banten dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolda menjelaskan, ambulans mulanya merupakan transportasi dalam dunia medis angkatan darat pada perang dunia dan difungsikan sebagai rumah sakit berjalan atau rumah sakit lapangan. Saat ini ambulans dalam perkembangannya merupakan transportasi untuk menyelamatkan nyawa pasien yang memiliki 3 fungsi spesifik yaitu ambulan gawat darurat, ambulan transport serta ambulan jenazah.
Lebih lanjut Kapolda menyampaikan fenomena yang terjadi saat ini, terdapat beberapa praktek ambulan yang dikawal oleh para relawan dan terdapat oknum pengguna jalan yang menghalangi mobilitas ambulan yang dapat mengancam keselamatan jiwa pasien, supir ambulan maupun pengguna jalan lainnya.
“Melihat fenomena pengawalan ambulan yang dilakukan oleh relawan ini tentu saja tidak sesuai regulasi sebagaimana diatur dalam Pasal 135 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengawalan ambulan merupakan kewenangan dari petugas Polri karena petugas Polri telah memiliki kualifikasi profesi dalam hal pelaksananaan pengawalan lalu lintas melalui proses pendidikan kejuruan dan pelatihan,” ujar Rudy Heriyanto dalam sambutannya.
Kapolda menuturkan, program pengawalan mobil ambulans diberikan secara gratis atau tidak dipunggut biaya. Bilamana ada pungutan maka masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihaknya.
“Saya tegaskan lagi, pelayanan yang diberikan oleh kepolisan gratis. Tidak ada bayaran. Kalau ada yang macem-macem, silahkan lapor ke Pak Dirlantas (Kombes Pol Budi Mulyanto) atau silahkan langsung lapor ke saya,” kata Kapolda.
Sementara itu, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menyatakan, program tersebut merupakan kolaborasi kerja sama instansi terkait. Masyarakat yang membutuhkan pelayanan tersebut dapat menghubungi Call Center Polri 110.
“Program ini merupakan public service centre Ditlantas yang bekerjasama dengan instansi terkait, serta para driver sudah mengikuti pelatihan safety driving selanjutnya masyarakat yang membutuhkan dapat menghubungi melalui command centre 110, “ujar Budi. (Ully/Red)

