CILEGON, SSC – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, aparat kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon dan TNI kembali melakukan penertiban pedagang liar yang berjualan di Pasar Kranggot. Selain membuat pasar terlihat kumuh, keberadaan para pedagang tersebut juga sangat mengganggu arus lalu lintas.
Kepala Bidang Perdagangan pada Disdagperin Kota Cilegon Ema Hermawati mengatakan, penertiban pedagang di Pasar Kranggot akan dilakukam 7 hari kedepan. Penertiban ini dilakukan agar para pedagang tidak kembali lagi berjualan di bantaran sungai yang membuat kondisi pasar semakin semrawut.
“Sebenarnya di Cilegon ada 3 pasar (Pasar Blok F, Pazar Kranggot dan Pasar Merak). Tapi karena Pasar Kranggot memilliki luas bangunan yang cukup luar biasa ditambah banyak pedagang yang berjualan, makannya kami lakukan razia di Pasar Kranggot,” kata Ema kepada awak
media ditemui disela-sela razia,” Selasa (22/11/2022).
Menurut Ema, sebelum dilakukan penertiban pedagang, pihak Pasar Kranggot telah melayangkan surat teguran 1 hingga 3 agar pedagang tidak membuka lapaknya di aliran sungai.
“Teguran 1 sampai 3 udah diberikan sama pihak Pasar Kranggot. Tapi pedagang ini justru abai teguran dari pihak pasar. Jadi, hari ini, Selasa (22/11/2022) pagi ini, kita tertibkan dan minta mereka tidak berjualan di aliran sungai,” ujarnya.
Soal relokasi pedagang, sambung Ema, pihaknya telah menyiapkan lokasi di hanggar utara, hanggar F dan bongkar muat untuk menempatkan pedagang agar tidak berjualan di aliran sungai.
“Karena Pasar Kranggot selalu banyk sorotan dari masyarakat dan DPRD, kami upayakan pedagang-pedagang ini di tempatkan di lokasi yang sudah ditetapkan. Dan optimis, pedagang tidak lagi berjualan di bantaran sungai kembali,” pungkasnya. (Ully/red).

