20.1 C
New York
Jumat, April 17, 2026
BerandaPeristiwaBPK Banten Mulai Audit Kepatuhan Belanja Barang dan Modal Kota Cilegon 2022

BPK Banten Mulai Audit Kepatuhan Belanja Barang dan Modal Kota Cilegon 2022

-

CILEGON, Selatsunda.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten melakukan audit kepatuhan belanja modal dan belanja barang dan jasa Kota Cilegon Tahun 2022.

Kepala Sub Auditor BPK RI perwakilan Provinsi Banten Ari Endarto mengatakan, tujuan audit tersebut dilakukan untuk memeriksa kepatuhan masing-masing OPD Pemkot Cilegon menyajikan laporan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Biasanya dari hasil audit yang kita lakukan ini, kita akan menyerahkan rekomendasi-rekomendasi yang harus diperbaiki oleh OPD. Misalnya, tahun lalu, kita rekomendasi OPD untuk membayar kelebihan pembayaran. Sedangkan kalau ada kelemahan SPI (Sistem Pengendalian Intern) yang lemah otomatis SPI kita minta perbaiki,” kata Ari kepada awak media ditemui usai rapat tertutup di ruang rapat Kantor Walikota Cilegon, Rabu (26/10/2022).

Ari menerangkan, audit belanja modal dan belanja barang dan jasa merupakan salah satu tahapan audit. Kata dia, audit dilakukan bertahap untuk lebih meringankan pemeriksaan di 2023 mendatang.

“Jadi kita cicil tuh satu persatu-satu. Sekarang kita audit laporan belanja modal dan belanja barang dan jasa. Dan pemeriksaan yang dilakukan BPK Banten pun tidak hanya di Kota Cilegon saja. Tapi, BPK Banten lakukan audit juga ke Kota Serang, Tangerang Selatan dan Pemprov Banten. Jadi kita lihat masing-masing Pemda itu permasalahnya berbeda-beda dan itu yang sedang kami dalami bersama,” ujarnya.

Ia menerangkan, pada pemeriksaan belanja modal dan belanja barang dan jasa akan dilaksanakan selama 50 hari mulai 24 Oktober hingga 12 Desember 2022.

“Jangka waktunya 50 hari. Pemeriksaan hari ini nanti mulai tanggal 24 Oktober sampai tanggal 12 Desember diserahkan ke kepala daerah setempat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Cilegon, Mahmudin menjelaskan, audit belanja modal dan belanja barang dan jasa yang dilakukan BPK Banten mencakup berbagai hal.

“Jadi semua belanja modal, belanja tanah, belanka irigrasi, belanja mesin, belanja BBM, belanja dinas itu diaudit oleh BPK. Contoh, kalau misalnya belanja perjalanan dinas, berapa uang yang keluar kalau ke Bali, Makasae atau Medan? Benar gak beli tiket pesawatnya? Nginapnya 2 hingga 3 hari tidak? Benar juga gak uang sakunya? Lalu, kalau belanja tanah, kita kan punya SSH (Standar Satuan Harga) itu tahapanya benar apa enggak? Kalau tidak patuh (OPD) pasti akan ada temuan. Intinya, kepala OPD agae segera menyampaikan semua dokumen-dokumen ke BPK Banten,” jelas Mahmudin.

Mahmudin meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Cilegon agar dapat bekerjasama dengan baik selama pemeriksaan kepatuhan belanja daerah tahun anggaran 2022 berlangsung.

“Kepada kepala OPD agar segera dokumen yang diminta disampaikan ke BPK. karena saat ini baru tiga OPD yang menyerahkan datanya. Berarti, masih ada 30 OPD lagi yang belum menyerahkan data ke BPK. Padahal saya udah mengirim surat pada minggu lalu sekaligus linknya agar OPD segera menyampaikan ke BPK Banten. Tapi mungkin manusia wajib diingatkan. Kita pun enggak tahu kenapa mereka belum serahkan laporan tersebut ke BPK,” pungkas Maumudin. (Ully)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen