CILEGON, SSC – Bank Pengkreditan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRSCM) mencatat tren perbaikan rasio kredit macet atau non performing financing (NPF). Jika sebelumnya, kredit macet mencapai Rp 55 miliar namun saat ini Rp 16 miliar.
Direktur Utama BPRS Cilegon Mandiri, Novran Erviatman Syarifudin mengatakan, turunnya ratio kredit macet ini, karena adanya inovasi dari pihak manajemen BPRSCM, restruturisasi hingga seringnya penagihan yang dilakukan oleh tim penagih.
“Bayangkan sebelumnya NPF sebesar 55 persen saat ini turun tinggal 12 persen. Atau dari Rp 55 miliar tersisa sekitar Rp 16 miliar kredit macet. Pelan-pelan kami lakukan penagihan sehingga kredit macet ini bisa berkurang,” kata Novran kepada Selatsunda.com, Selasa (12/11/2024).
Novran mengungkapkan, bahwa BPRS Cilegon memiliki tiga segmen utama, yaitu UMKM, konsumtif, dan mikro.
“Terbanyak dulunya segmennya konsumtif, mungkin 45 persen berimbanglah dengan UMKM. Mikronya ada tapi tidak banyak karena angka kecil, mungkin secara angka nasabah banyak, secara nominal tidak banyak. UMKM samaa konsumtif, itu saja,” ujar Novran.
Senada dengan Novran, Direktur Bisnis pada BPRS-CM Yoyo Hartoyo mengatakan, pihaknya optimis jumlah kredit macet akan menurun pada 2025. Dari saat ini berada di angka Rp 16 miliar diproyeksikan menjadi sekitar Rp8-9 miliar di akhir 2025.
“Dari Rp16 Miliar saat ini tuh mungkin diakhir 2025 sekitar Rp 8 hingga Rp 9 miliar,” ujarnya
Untuk membantu debitur yang kesulitan membayar kredit, BPRS Cilegon menawarkan restrukturisasi kredit bagi debitur dengan prospek usaha baru dan penghasilan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Dalam kasus tertentu, selama bisa didokumentasikan dibuktikan bahwa mereka punya penghasilan yang bagus yang baru, prospeknya baru, kredit masalah lalu bisa strukturisasi sesuai dengan kemampuan saat ini,”tuturnya.
Yoyo juga menyebutkan bahwa pihaknya dapat mendukung debitur yang mengalami kredit macet melalui suntikan modal tambahan, asalkan ada jaminan yang jelas dan sumber pengembaliannya terjamin.
“Misalkan macet lima tahun dulu terus sekarang tiba-tiba usahanya hidup lagi, saya ada jaminan baru. Katakanlah hutangnya Rp300 juta tapi saya butuh suntikan modal tambahan, bisa jadi kita kasih Rp 400 juta, lunaskan yang lama Rp100 juta, jadi modal kerja, selama ada jaminannya clear plus sumber pengembaliannya jelas,” ucapnya. (Ully/Red)