Kepala Bidang (Kabid) Kewaspadaan Dini, Ormas, Konflik Sosial dan Ketahanan Eksosbud pada Badan Kesbangpol Kota Cilegon, Faishal Amin. (Foto Dok Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Badan Kesbangpol Kota Cilegon tidak berhenti terus melakukan upaya pendeteksian dini dan pencegahan untuk menangkal paham radikalisme dan juga bahaya narkoba. Untuk memerangi paham radikalisme, terorisme dan juga narkoba, Badan Kesbangpol Cilegon pada 2025 akan turun gunung mendatangi pondok pesantren.

Kepala Bidang (Kabid) Kewaspadaan Dini, Ormas, Konflik Sosial dan Ketahanan Eksosbud pada Badan Kesbangpol Kota Cilegon,  Faishal Amin mengatakan, upaya sosialisasi pencegahan paham radikalisme dan bahaya narkoba ke pondok pesantren dilakukan di 2025 sebagaimana menindaklanjuti deklarasi ponpes bersih narkoba (ponpes bersinar) dan penangkalan terorisme yang dilangsungkan beberapa waktu lalu.

“Insya Allah 2025 sebagai bentuk tindak lanjut program tesebut kita akan roadshow. Kita gandeng kesbangpol, BNN dan Densus 88 Mabes Polri kita akan lakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelajar di sekolah dan santri nanti,” ungkap Faishal, Selasa (12/11/2024).

Target dari upaya tersebut, kata Faishal, sebagai bentuk atau bagian dari meningkatkan kewaspadaan nasional khususnya di Cilegon.

Baca juga  Diterjang Cuaca Buruk, Antrean Kendaraan Menggular Hingga Keluar Pelabuhan Merak

“Jadi ancaman, hambatan dan gangguan itu yang berpotensi muncul, itu bisa diminimalisir dan dideteksi dini,” paparnya.

Dari data Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP), kata Faishal, adanya sekitar 56 ponpes di Cilegon. Upaya pencegahan yang dilakukan itu akan dilakukan secara bertahap.

“Kemungkinan akan bertahaplah. Tetapi prinsipnya program ini harus bejalan lah, harus menyentuh dan terintegrasi dan terpadu agar bahaya radikalisme, terorisme dan bahaya narkoba, dengan sosialisasi ini bisa menjadi pedoman bagi santri dan pelajar di Cilegon,” terang Faishal seraya menjelaskan dalam kegiatan itu nanti akan pula dibentuk satgas anti narkiba dan penangkalan terorisme di ponpes.

Faishal mengungkapkan, sejauh ini pihaknya pada 2022 hingga 2024 telah melakukan intervensi menjalankan program sekolah bersih narkoba (sekolah bersinar). Untuk lanjutan program sekolah bersinar di 2025, pihaknya hanya akan memonitoring rencana aksi yang dilakukan oleh relawan atau duta narkoba.

Baca juga  Dampak Cuaca Ekstrem, Longsor, Rumah Roboh Hingga Pohon Tumbang Landa Kota Cilegon

“2025 sekolah bersinar susah kita intervensi dari 2022 spai 2024. Pada sekolah bersinar ini bukan lagi fase sosialisasi, tetapi outcome yg dihasilkan dari duta narkoba ditunjuk pemerintah daerah di sekolah sekolah ini, sudah melakukan action plan atau belum. Nah itu mungkin fokus kita melakukan monitoring duta atau relawan anti narkoba itu,” paparnya.

Pihaknya berharap, program ponpes bersinar di 2025 dapat terlaksana. Karena ancaman, gangguan, hambatan seperti paham radikalisme dan bahaya narkoba harus ditangkap sedini mungkin untuk mewujudkan Kota Cilegon yang kondusif.

“Harus dilakukan langkah preventif dan komprehensif agar narkoba dan radikalisme dapat di minimalisir. Tentunya memang perlu ada peran dan tanggung jawab juga dari Pak Camat dan Pak Lurah dan elemen masyarakat harus ada di dalamnya,” harapnya. (Ronald/Red)