20.1 C
New York
Rabu, Desember 31, 2025
BerandaHukrimCegah Penularan Corona, Polisi Razia Kerumunan Warung Remang-remang di Puloampel

Cegah Penularan Corona, Polisi Razia Kerumunan Warung Remang-remang di Puloampel

-

SERANG, SSC – Polsek Puloampel melakukan razia terhadap warung remang-remang yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang dalam menjalankan Maklumat Kapolri untuk tidak mengadakan kerumunan massa. Dalam operasi, polisi menyita sound sistem dari 4 warung remang-remang.

Razia warung remang-remang di
Warem Desa Margasari, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, Senin (23/3/2020) pukul 20.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Puloampel, Iptu Fajar Mauludi menyatakan, penyitaan dilakukan karena warubg masih beraktivitas yang mengundang banyak orang.
Ditemukan, pengelola tidak mengikuti instruksi pemerintah untuk menutup sementara hiburan malam terkait pencegahan virus covid-19 khusus di wilayah Puloampel.

“Razia yang kami lakukan ini guna meminimalisir berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk pencegahan penyebaran virus corona,” kata Fajar kepada Selatsunda.com.

Ia berharap, warung remang-remang maupun lokasi yang banyak berekrumunan warga untuk menutup semetara usahanya. Hal ini ditegaskannya agar penyebaran Covid-19 tidak meluas.

“Tolong patuhi aturan pemerintah dengan menutup semetara kegiatan ini sampai waktu yang belum bisa ditentukan,” pungkas Kapolsek. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -