CILEGON, SSC – Untuk mencegah penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) lewat jalur laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) melaksanakan Operasi Pengawasan dan Penindakan Penyelundupan BBL di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Senin (18/12/2023).
Kegiatan ini diawali dengan apel kesiapan operasi yang diikuti sejumlah otoritas baik Direktorat Jenderal PSDKP, Balai Karantina Pertanian Kota Cilegon, BPTD Banten, KSOP Banten dan TNI-Polri.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan pada dasarnya merupakan tindak lanjut atau rangkaian kegiatan operasi bersama pengawasan dan penindakan penyelundupan BBL yang dilaksanakan di Pangkalan PDSKP Batam yang dimulai pada 1 Desember 2023 lalu.
Adin menyatakan, operasi ini digelar dalam rangka mendukung kerja sama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Vietnam (Government to Government) dalam pengembangan industri budi daya lobster.
Adin mengungkapkan, operasi juga diadakan untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan distribusi BBL. Dimana pada pendistribusiannya dimungkinkan terjadi upaya penyelundupan BBL dari Indonesia ke Vietnam baik lewat jalur udara dan jalur laut.
“Tujuannya adalah dalam rangka melaksanakan pengawasan dan juga penindakan terhadap distribusi BBL. Yang dimungkinkan terjadi upaya penyelundupan BBL dari Indonesia menuju ke Vietnam. Melalui beberapa sektor yaitu sektor udara dan sektor laut,” ujarnya saat konferensi pers usai kegiatan apel kesiapan operasi.
Sejauh ini, kata Adin, pihaknya memprediksi penyelundupan lewat jalur udara dilakukan melalui beberapa bandara seperti Bandara Juanda, Surabaya, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali dan Bandara Lombok.
Kemudian di sektor laut, daerah yang terindikasi dilakukan penyelundupan yakni di Perairan Sebelah timur Pulau Sumatera mulai dari Lampung, Palembang, Jambi dan Riau. Dalam penyelundupan jalur laut, kata dia, penyelundup biasanya melakukan penyelundupan BBL lewat jalur laut di wilayah tersebut dengan speedboat hantu dengan kecepatan 60-70 knot.
Ia menyatakan, untuk mendeteksi dini penyelundupan BBL lewat jalur laut maka perlu dilakukan pengawasan dan penindakan. Salah satunya dilakukan di Pelabuhan Merak.
“Jadi ada (indikasi) distribusi dari wilayah yang berpotensi BBL di wilayah Pulau Jawa yang tidak melalui udara, kemudian dilintasi, didistribusi menggunakan kapal laut melalui Pelabuhan Merak ini ke Lampung yang selanjutnya diangkut ke sektor laut,” ungkapnya.
Pihaknya berharap dengan adanya kerja sama operasi bersama di Pelabuhan Merak ini dapat mencegah penyelundupan BBL. Baik dengan sesegera mengidentifikasi indikasi penyelundupan, mendapatkan informasi dari intelejen hingga kemudian melakukan upaya penyekatan, pengawasan hingga penindakan.
“Dengan kegiatan pengawasan operasi bersama ini dengan fokus kita laksanakan di Pelabuhan Merak, kita mencoba melakukan pengawasan, mengidentifikasi termasuk kita mendapat informasi dari rekan-rekan dari operasi intelejen, yang kemudian kita laksanakan kegiatan penyekatan di Pelabuhan Merak ini bahkan kita laksanakan penindakan,” ucapnya.
“Agar jangan sampai terjadi distribusi BBL, dengan memanfaatkan Pelabuhan Merak, dengan ASDP menuju ke ke pelabuhan pantai timur Sumatera,” pungkasnya. (Ronald/Red)