Tim Penyidik Kejari Kota Cilegon menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Kamis (14/12/2023). Tampak usai penggeledahan, petugas membawa barang bukti yang disita. Foto Ronald/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan retribusi sampah yang ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon. Dalam penyidikan itu, Kejari Cilegon telah memintai keterangan 4 orang saksi.

Kepala Seksi Intelijen pada Kejari Cilegon Feby Gumilang mengatakan, penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan retribusi sampah sudah berjalan 2 pekan. Dalam penyidikan, penyidik telah memeriksa 4 saksi baik dari ASN dan pihak swasta.

“Yang sudah dipanggil di penyidikan ini karena penyidikan ini baru berjalan 2 minggu, yang dimintai keterangan itu baru 4 orang. Terdiri dari ASN dan Swasta,” kata Feby kepada Selatsunda.com,” Sabtu (16/12/2023).

Baca juga  Mahasiswa di Cilegon Beri Mawar Merah, Apresiasi Kinerja KPU-Bawaslu di Pilkada 2024

Febi menambahkan, saat ini Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) tengah mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus dugaan tersebut. Setelah sebelumnya juga penyidik menggeledah Kantor DLH dan TPSA Bagendung. Ia menyatakan, pihaknya setelah  meneliti barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan akan kembali meminta keterangan dari sejumlah pihak.

“Kita sedang meneliti dokumen. Jadi setelah kita teliti dokumen, baru kita mintai pihak-pihak yang akan kita mintai keterangan,” tuturnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Kamis (14/12/2023). Kejari melakukan penggeledahan diduga tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait retribusi sampah.

Informasi yang dihimpun Selatsunda.com, Tim Penyidik Kejari Cilegon mulai melakukan penggeledahan di DLH Kota Cilegon sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas melakukan penggeledahan di Ruang Bagian Keuangan. Petugas baru keluar dari DLH sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca juga  Rekapitulasi KPU, Paslon Robinsar-Fajar Unggul di Pilkada Cilegon

Tampak saat keluar, sejumlah petugas membawa barang bukti di dalam kardus, boks plastik dan petugas lainnya mengangkut koper. Oleh petugas barang-barang itu kemudian dimasukan ke dalam mobil.

Kepala Seksi Intelijen pada Kejari Cilegon Feby Gumilang mengatakan, Tim Penyidik Kejari Cilegon melakukan penggeledahan di dua titik. Yakin di Kantor DLH Cilegon dan TPSA Bagendung. Feby mengungkapkan, penggeledahan itu tindak lanjut penyidikan atas dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait retribusi sampah pada periode 2020-2021. (Ully/Red)